MALANGVOICE – Aksi kekerasan siswa yang terekam CCTV warga di Jalan Janti Barat Blok A, Sukun, Kota Malang langsung ditangani polisi.
Polisi mengkonfirmasi sudah memeriksa tiga siswa yang terlibat dalam video tersebut.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan, tiga siswa yang diperiksa adalah terduga pelaku berinisal N (14), korban AU (14), dan saksi lain MA (13).
Baca Juga: Kenalkan Sekolah Sri Wedari Lewat Turnamen Mobile Legend
Dana Desa Kota Batu Naik Rp167 Juta
“Polsek Sukun meminta keterangan korban, kedua diduga pelaku dan saksi. Ada tiga orang semua siswa SMP swasta di Sukun,” kata Ipda Yudi, Sabtu (2/3).
Yudi menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi itu diketahui aksi kekerasan terjadi pada Jumat (1/3) pukul 11.00 WIB saat menjelang salat Jumat.
Saat berada di TKP, pelaku N meminta klarifikasi karena diduga membuat fitnah memukul saksi MA. Karena korban AU tidak menjawab akhirnya terlibat cekcok dan korban dipukul pelaku.
“Cekcok salah paham aja, jadi pelaku minta klarifikasi korban karena pelaku dituduh memukuli atau membuli saksi M,” jelas Yudi.
Setelah cekcok, pelaku memukul korban N sebanyak dua kali hingga korban mengalami luka. “Korban mengalami luka memar di pipi kiri,” imbuhnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan akan melimpahkan kasus tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota.
“Karena mereka semua masih di bawah umur nantinya akan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota. Saat ini mereka semua masih saksi,” ujarnya.
Selain itu polisi sudah meminta keterangan dari pihak sekolah.
“Pihak sekolah membenarkan bahwa anak yang terlibat itu semua adalah siswanya. Selanjutnya sekolah siap melakukan evaluasi terhadap siswa khususnya pelaku,” tegasnya.
Sementara itu Kepala SMP swasta yang terlibat, Kukuh Widartono, mengaku sudah menyerahkan kasus tersebut ke pihak polisi.
“Itu jam salat Jumat, anak-anak salatnya di luar sekolah. Semua sudah disampaikan ke polisi,” jelasnya.
Aksi kekerasan ini dikatakan Kukuh akan menjadi evaluasi di sekolah agar tidak terjadi hal serupa, apalagi sampai muncul korban.
“Ini jadi evaluasi kami. Kami akan lakukan tindakan sesuai pembinaan sekolah. Aturan ada di sekolah yakni pembinaan individu korban dan mediasi dengan orang tua,” tandasnya.(der)