Usai Libur Lebaran, Anggota DPRD Kota Malang Jalani Tes Narkoba dan Swab Antigen

Anggota DPRD Kota Malang, sedang menjalani Rapid tes antigen, (MG2).

MALANGVOICE – Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Malang menjalani tes narkoba dan rapid tes antigen di gedung DPRD Kota Malang pada Senin (17/5).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengatakan tes ini merupakan agenda yang tertunda pada bulan Ramadan dan baru bisa dilaksanakan setelah lebaran.

“Sebelumnya pada bulan Ramadan mau dilakukan rapid tes antigen dan tes narkoba, ternyata pihak BNN (Badan Narkotika Nasional) bisanya setelah lebaran, jadi dilaksanakan sekarang,” ujarnya.

Hal itu dilakukan sebagai langkah pengecekan dan pencegahan, penyalahgunaan obat-obat terlarang oleh anggota DPRD Kota Malang.

“Saya ingin melakukan pencegahan sejak dini kepada anggota-anggota kami, agar tidak ada penyalahgunaan baik sengaja ataupun yang tidak kami tau jika itu adalah obat yang terlarang,” tutur Made.

Selain itu, jika nanti ditemukan ada anggota DPRD Kota Malang yang terindikasi positif menggunakan narkotika, maka akan segera dilakukan kordinasi untuk tindak lanjutnya.

“Seandainya ada anggota kami yang terindikasi, kami akan segera berkordinasi untuk rehabilitasi. Alhamdulilah hasilnya negatif semua,” kata dia.

Lebih lanjut, dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkup gedung DPRD Kota Malang pada hari pertama kedinasan setelah libur Idulfitri 1442 Hijriah, dilakukan rapid tes antigen kepada seluruh anggota DPRD Kota Malang.

“Kemudian kami lakukan tes swab kepada 45 anggota dewan, karena meski open house sudah dilarang, tentunya masyarakat akan berdatangan ke rumah,” jelasnya.

“Sehingga sebelum kami bertugas kembali, kami ingin kepastian 45 anggota dewan ini sehat dan terbebas dari covid-19,” imbuhnya.

Sebagai informasi selain 45 anggota DPRD Kota Malang Rapid tes Antigen juga dilakukan untuk 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 72 TPOK.(der)