MALANGVOICE – Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kota Malang akan mengecek keabsahan pemilik callsign JZ13ROH. Pemilik diduga telah memalsukan data saat mengurus Ijin Callsign.
Saat mengurus Ijin Komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia (IKRAP) di Kota Batu., pemohon atas nama Cicus Arulan tercatat sebagai penduduk Kota Malang. Namun dia mengajukan callsign dengan memakai alamat di Bumiaji, Kota Batu.
Seharusnya untuk mengurus callsign ini, seseorang harus mendapatkan rekomendasi dari RAPI daerah sesuai domisili, tapi oemohin tidak membawa rekomendasi RAPI Malang
Wakil Ketua RAPI Kota Malang, Yudi Lukman, saat dikonfirmasi MVoice melalui selulernya, membenarkan adanya informasi tersebut. Ia akan memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat untuk mengkonfirmasi peristiwa ini.
“Kita tidak ada rekomendasi untuk pengurusan tersebut, jadi memang itu data-datanya palsu,”tandasnya.-