Terus Periksa Saksi, KPK Minta Kembalikan Uang?

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Anggota DPRD Kota Malang, Sulik Lestyowati. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih intensif memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan suap APBD-P 2015 dan proyek jembatan Kedung Kandang, Jumat (20/10).

Beberapa saksi dari legislatif dan eksekutif bergiliran datangi tempat pemeriksaan di aula Mapolres Malang Kota. Materi pemeriksaan, menurut Jubir KPK, Febri Diansyah, masih terkait pembahasan dan pengesahan APBD-P 2015 Kota Malang. Serta penyelidikan istilah uang ‘pokir’ atau pokok pikiran agar proses pembahasan anggaran berjalan lancar.

“Rekaman pihak-pihak terkait juga menjadi pendalaman lebih lanjut,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Selain anggota dewan, KPK juga memanggil dua orang eksekutif. Antara lain Noer Rahman Wijaya, mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015 dan Tedy Sujadi Soemarna, Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015.

KPK menegaskan, pihak yang diperiksa sebagai saksi diharap kooperatif. “Termasuk jika ada yang mengembalikan uang yang pernah diterima,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang, Sulik Lestyowati, mengaku didengarkan rekaman percakapan dari KPK. Namun, ia menyatakan tidak mengenali suara tersebut. “Kalau rekaman ada, tapi kalau pokir dan uang yang dimaksud tidak ada,” tandasnya.

Saat ini, pemeriksaan masih berlanjut dan melibatkan beberapa saksi. Selain itu, ada Wakil Anggota DPRD Kota Malang, Zainuddin yang kembali diperiksa bersama Erni Farida.(Der/Yei)