Tersangka Ditahan, Polisi Bongkar Otak Carok Klepu

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat mengintrogasi ke tiga pelaku. (Toski D).

MALANGVOICE – Polres Malang menahan tiga orang yang terlibat carok di Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Jumat (29/1) lalu. Peristiwa itu mengakibatkan Mujiono dan Irwan tewas.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, ketiga orang itu, yakni Toyib (50), Sukarman (62) dan Samsul (46) lantaran telah melakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan nyawa Mujiono dan Irwan melayang.

“Berdasarkan pengakuan Toyyib, aksi itu murni idenya, dan sudah merencanakannya,” ungkap Hendri, dalam rilis di Polres Malang, Rabu (3/2).

Menurut Hendri, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Polres Malang, sebelum adanya insiden carok tersebut ada upaya mediasi untuk menyelesaikan perkara dua belah pihak. Bahkan Toyib dan Mujiono sudah pernah dipertemukan oleh Kepala Desa Klepu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Upaya mediasi sudah dilakukan oleh desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Hendri, peristiwa carok tersebut dilatarbelakangi adanya permasalahan pemanfaatan tanah kas desa (TKD). Mujiono selaku mantan Kepala Dusun Sumbergentong merasa masih berhak mengelola tanah kas desa. Namun, Toyyib selaku Kepala Dusun Sumbergentong saat ini, berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan Mujiono telah menyalahi aturan.

“Perkara ini sebenarnya akumulasi tahun-tahun sebelumnya,” tukasnya.(der)