Terdampak Covid-19, Belanja Daerah P-APBD Merosot 0,22 Persen

Suasana rapat paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota Malang tentang KUPA - PPAS tahun anggaran 2020, Rabu (5/8). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Belanja daerah pada Perubahan APBD Kota Malang tahun anggaran 2020 ini diprediksi merosot sekitar Rp 160 miliar atau 0,22 persen. Ini buntut merebaknya pandemi Covid-19.

Hal itu terungkap pada rapat paripurna tentang penyampaian penjelasan Walikota Malang terhadap KUPA- PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020 di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (5/8). Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, selain akibat kondisi pandemi Covid-19, penurunan target P-APBD dari APBD murni juga merespon pagu dana perimbangan dari pemerintah pusat. Termasuk kebijakan recofusing APBD untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Belanja daerah pada Perubahan APBD 2020 menjadi Rp 2,727 triliun atau mengalami penurunan 0,22 persen,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya optimistis tidak sampai mengalami defisit anggaran akibat penurunan belanja serta target pendapatan APBD tersebut. Sebab, pihaknya masih memiliki anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan ( SiLPA) tahun sebelumnya.

“Maka proyeksi SiLPA dioptimalkan sebagai sumber pendanaan pada kegiatan 2021,” sambung dia

Ia menambahkan, fokus program dan kegiatan pada P- APBD tahun ini dioptimalkan mendukung kebijakan ekonomi makro dan mendorong pertumbuhan ekonomi negara (recovery ekonomi). Dicontohkannya pengurangan angka pengangguran, peningkatan daya saing daerah serta peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat.

“Kami minta percepatan pembahasan dewan tentang APBD Perubahan. Sehingga on going kegiatan pada September. Harapnya lelang sudah bisa jalan dan pertengahan Desember seluruh kegiatan tuntas,” pungkasnya.(der)