Terbitkan 73 Ribu Dokumen Paspor, Kantor Imigrasi Malang Bantu Penerimaan Negara Rp33,81 Miliar

MALANGVOICE– Sepanjang tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang membantu penerimaan negara dari penerbitan paspor sebesar Rp33,81 miliar atau 333,68% dari target. Sedangkan total realisasi anggaran mencapai 97,49% dari target.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, mengatakan, capaian itu bisa terwujud berkat pelayanan maksimal yang diberikan. Diketahui wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meliputi 4 kota dan 3 kabupaten dengan total penduduk sekitar 6,9 juta jiwa.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan cepat, transparan, dan inovatif, serta memperkuat penegakan hukum. Semua ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kerja kami,” katanya dalam pers release capaian kinerja tahun 2024 pada Jumat (20/12).

PAD Kota Batu Capai 75,72 Persen Jelang Tutup Tahun

Ia menyebut jumlah penerbitan paspor selama 2024 mencapai 73.338 dokumen, termasuk 18.402 paspor elektronik, artinya penerbitan paspor mencapai 150 per hari. Hal itu juga merupakan capaian signifikan yang berhasil diraih tahun ini.

Meskipun demikian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga mencatat ada Penolakan permohonan paspor terindikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 527 permohonan.

Anggoro menjelaskan penolakan dilakukan karena memang ada indikasi bahwa tujuan dari pemohon paspor itu untuk tujuan bekerja secara non prosedural.

“Jadi memang kami lakukan penolakan tetapi selanjutnya kami arahkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen melalui Kementerian Tenaga Kerja. Kemudian ada beberapa paspor dengan tujuan yang memang masih belum jelas ke luar negerinya,” jelasnya.

Capaian lain disampaikan Anggoro meliputi total layanan izin tinggal sebanyak 1.999 dokumen, terdiri perpanjangan izin tinggal kunjungan, penerbitan izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap. Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian
Penanganan 53 tindak administratif keimigrasian, termasuk 15 kasus deportasi.

Tidak hanya itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga mendapatkan berbagai penghargaan salah satunya penghargaan dari KPPN Malang sebagai satuan kerja terbaik atas Kinerja Pelaksana Anggaran untuk periode Triwulan I tahun 2024.

Penghargaan juga didapat dari KPPN Malang sebagai satuan kerja berkinerja terbaik periode triwulan III dan peringkat I kategori digitalisasi pembayaran atas komitmen dan inovasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan pembayaran melalui platform digital.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran kami serta dukungan penuh dari masyarakat. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan,” lanjut Anggoro.

Dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Malang telah membentuk Desa Binaan Imigrasi dan kelompok PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

Upaya ini merupakan wujud nyata kehadiran imigrasi dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait