Tender Ulang Pakai Sistem Single Year

Jembatan Kedung Kandang

MALANGVOICE – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyarankan agar pembangunan jembatan Kedungkandang dilakukan dengan sistem single years.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, mengatakan, saran tersebut diajukan karena selama ini banyak permasalahan yang timbul dari pembangunan menggunakan sistem multi years.

“Kementerian menyarankan menggunakan sistem single years untuk jembatan Kedungkandang,” ucap Ketua Komisi C kepada MVoice, Senin (3/8) pagi.

Dikatakan, penggunaan sistem multi years selain rawan permasalahan juga dikhawatirkan adanya pembengkakan anggaran lantaran ada kenaikan material tiap tahunnya.

Selain itu, proses multi years juga berpotensi adanya masalah dengan kontraktor, seperti pembangunan jembatan pada periode sebelumnya. “Kami sarankan untuk pembangunan single years dengan tahapan,” tandasnya.

Politisi Golkar ini membeberkan, sebelum dilakukan pembangunan seharusnya Pemkot melakukan review detil engineering design (DED) baru jembatan.

Hasil review DED selain mengetahui gambar desain jembatan juga muncul anggaran untuk membangun jembatan tersebut.

“Yang dimaksud tahapan misal jembatan membutuhkan Rp 80 miliar, maka tahun 2016 kita anggaran pembangunan tahap satu sampai membangun pondasi, nanti kita hitung berapa biaya bangun fondasi misalkan butuh Rp 30 miliar itu kita pantau betul sampai tuntas, baru tahun depan kita anggarkan untuk tahapan selanjutnya, namun dengan konsep single year,” beber dia.

Pembangunan model tersebut selain menghasilkan bangunan yang berkualitas juga meminimalisir masalah yang ada dengan kontraktor, sebab dalam setiap tahapan akan ada lelang pekerjaan baru.

“Kalau multi years kontraktornya tetap, kalau model seperti ini setiap tahunnya akan ada lelang dan itu tidak mempengaruhi masalah teknis,” tandasnya.-