Tangani PMK dan Perbaikan Infrastruktur, Anggaran BTT Tersisa Rp19,13 Milar

MALANGVOICE– Anggaran belanja tidak terduga (BTT) Kota Batu di tahun 2025 dialokasikan senilai Rp23,6 miliar. Terhitung hingga saat ini menyisakan Rp19,13 miliar. Sebesar Rp4,47 miliar digunakan untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) serta perbaikan infrastruktur dampak bencana.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih. Ia mengatakan, anggaran BTT direalisasikan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak.

“Seperti penanganan PMK dan bencana alam. Ini berarti anggaran BTT saat ini tersisa sekitar Rp19,13 miliar,” urai Eny.

Dia menjelaskan, anggaran BTT memang disiapkan untuk kebutuhan darurat dan mendesak, yang sebelumnya tidak diprediksi. Diantaranya seperti akibat dari bencana alam, non alam hingga bencana sosial. Apabila tidak segera ditangani bakan berdampak lebih parah.

“Anggaran BTT digunakan untuk hal-hal yang sifatnya darurat. Penyaluran BTT langsung melalui BKAD, lalu digeser ke SKPD terkait,” paparnya.

Hingga saat ini, sejumlah SKPD yang sudah diberi anggaran BTT ialah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan.

Contoh penggunaan pada DPKP ialah penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Sementara penggunaan yang lain cenderung akibat bencana akibat bencana alam, seperti tanah longsor dan cuaca ekstrem.

Pengerjaan yang telah dilakukan di antaranya seperti pembuatan plengsengan di depan TK Teratai, Jalan Patimura, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu. Sebelumnya plengsengan teknis itu mengalami longsor, karena dipicu kejadian hujan deras kemudian tergerus aliran sungai.

Akibat dari longsor tersebut, material longsor menutup sungai. Kemudian membuat bangunan TK semakin rawan terkena longsor. Sebab letaknya hanya beberapa meter saja dari titik longsor.

Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Jaringan Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Batu, Wendy Prianya menambahkan, untuk penanganan pengerjaan tersebut akan menggunakan anggaran BTT. Titik longsoran itu akan dilakukan pembangunan plengsengan dari dasar sungai.

“Pembangunan akan dilaksanakan sepanjang sekitar 60 meter dan tinggi delapan meter,” imbuhnya.

Pihaknya sudah melakukan assessment pada titik longsor tersebut dan sudah diketahui nilainya. Berdasarkan hasil asesmen, pembangunan kembali plengsengan tersebut memerlukan dana Rp860 juta.

“Saat ini masih dalam tahap perencanaan. Setelah perencanaan selesai, akan langsung dieksekusi untuk proses perbaikan,” pungkasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait