Tahun Depan, Sunset Policy Fokus Sektor Agraria Lokal

Kepala Dispenda, Ade Herawanto

MALANGVOICE – Sukses pelaksanaan Sunset Policy tahun ini membuat Dispenda Kota Malang berancang-ancang menggeber program serupa tahun depan. Program bertajuk Sunset Policy Jilid II, dipastikan berlangsung 2017 mendatang.

Program ini masih merupakan pengejawantahan misi besar Pemkot, yakni ‘Peduli Wong Cilik’. Kepala Dispenda, Ade Herawanto, menyebut, realitas di lapangan, banyak masyarakat kecil yang menunggak PBB sejak tahun 90-an, kesulitan membayar denda.

“Dengan semangat Peduli Wong Cilik, kami berharap program ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, serta ke depannya semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ungkap Ade.

Frontman d’Kross itu menambahkan, tahun depan Sunset Policy akan menyasar ke sektor agraria lokal. Saat ini, Dispenda tengah merancang program pengurangan besaran PBB bagi petani atau pemilik lahan pertanian.

Dengan begitu, ia berharap, kebijakan ini mendorong pelaku sektor agraris mempertahankan fungsi lahan. Dalam catatan Pemkot, tahun ini tersisa 846 hektare (ha) lahan pertanian, 68 di antaranya merupakan aset Pemkot dan 778 lainnya milik petani.

“Sangat disayangkan jika jumlah lahan pertanian tersebut terus menyusut. Karena itulah, Sunset Policy Jilid II kami gagas sebagai upaya menekan alih fungsi lahan. Kami akan beri insentif dan keringanan PBB,” lanjutnya.

Kepala Dinas Pertanian, Hadi Santoso, menyambut positif wacana tersebut. Hadi menekankan pentingnya kebijakan populis sebagai upaya preventif alih fungsi lahan pertanian lokal.

“Karena upaya prioritas Pemkot saat ini adalah mempertahankan lahan pertanian yang tersisa, kami juga menyambut positif rencana sinergi dengan Dispenda guna mengurangi resistensi alih fungsi lahan, salah satunya dengan mengurangi beban PBB lahan pertanian,” kata Soni, sapaan akrabnya.

Konsekuensinya, lanjut dia, diperlukan pakta integritas antar stakeholder lahan untuk menunjang program pengurangan pajak atau penghapusan sanksi administrasi nantinya. Hal ini demi mencegah kemungkinan-kemungkinan lahan pertanian atau sawah yang sudah mendapat keringanan bakal dijual oleh pemiliknya.

“Jika Dispenda dapat memilahan dan ada penyesuaian kembali PBB terkait, tentu nantinya dapat tepat sasaran. Pasti ada respon positif dari para petani. Sebagai pelaksana teknis, kami siap bekerjasama menyukseskan program ini,” pungkasnya.