Sosialisasi Pengoperasian Tol Pandaan-Malang Seksi V Diundur

Direktur PT JPM, Agus Purnomo. (Toski D).
Direktur PT JPM, Agus Purnomo. (Toski D).

MALANGVOICE – PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) selaku pengelola jalan tol Malang-Pandaan (Mapan) atau Pandaan-Malang (Pama), menunda sosialisasi Seksi V (Pakis-Madyopuro) yang direncanakan dibuka tanpa tarif pada Selasa (7/4) ini.

Direktur PT JPM, Agus Purnomo mengatakan, penundaan sosialisasi seksi V (Pakis-Malang) tersebut dikarenakan adanya perbaikan dan penghapusan marka jalan yang menuju ke Gerbang Tol (GT) Pakis.

“Ada marka jalan di tol Pakis belum di hapus, kalau gakndi hapus membahayakan dan membingungkan pengendara. Makanya hari ini kami hapus,” ungkapnya, saat dihubungi, Selasa (7/4).

Dengan begitu, lanjut Agus, pemberlakuan jalan tol seksi V tersebut ditunda sementara, sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak KemenPUPR perihal tenggat waktu sosialisasi.

“Insyaallah baru bisa disosialisasikan mulai besok atau siang ini, kami masih nunggu hasilnya koordinasi dengan KemenPUPR, ini masih di bahas, kemungkinan nanti akan jadi dua minggu,” jelasnya.

Dengan dilakukan sosialisasi selama dua pekan (Dua Minggu), tambah Agus, jelas akan mempengaruhi waktu pelaksanaan pemberlakuan tarif jalan tol seksi V.

“Perlakuan tarif akan dilakukan pada tanggal 21 April nanti, awalnya kan 13 April 2020. Dan besok Rabu (8/4) kemungkinan sosialisasi dilakukan,” tukasnya.

Sebagai informasi, tol Pandaan-Malang terdiri dari lima seksi. Untuk Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,475 km, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,050 km dan Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,1 km, selanjutnya Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km dan Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,113 km.(Der/Aka)