Simpan Narkotika, Tiga Pria Asal Pakis Kompak Diciduk Polisi

Polisi menunjukkan barang bukti dari tangan pelaku. (deny rahmawan)
Polisi menunjukkan barang bukti dari tangan pelaku. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Jajaran Satreskoba Polres Malang Kota meringkus tiga kawanan pengguna narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat, menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari tertangkapnya satu pelaku berinisial AFR (22) warga Saptorenggo, Pakis, Kabupaten Malang di Jalan Sudimoro pada 5 November kemarin.

“AFR kami tangkap dan diamankan barang bukti satu klip kecil ganja. Petugas kemudian menelusuri siapa pemasok barang itu dan diketahui ada pelaku lain berinisial E alias Gundul,” katanya diwakili KBO Satreskoba Polres Malang Kota Ipda Bambang Heryanta.

Tak lama petugas mencari keberadaan Gundul dan ditemukan 12 klip kecil berisi ganja, dua paket ganja kering dan satu linting rokok ganja. Barang itu didapat di tepi jalan sekitar rumah pelaku di kawasan Asrikaton, Pakis.

“Gundul ternyata menitipkan ganjanya itu ke SGP alias Singkek (25). Kami akhirnya juga berhasil meringkus pelaku ketiga ini,” ujar Bambang.

Polisi menyita satu linting rokok ganja dan empat bungkus klip kecil sabu-sabu yang disimpan di dalam jaket Singkek.

Bambang menambahkan, ketiganya kini masih dalam pemeriksaan. Polisi mencium ada pelaku lain yang masih berkeliaran. “Masih ada satu DPO lain. Kami terus dalami ini karena wilayah peredaran termasuk di Malang Kota dan Kabupaten Malang,” tegasnya.(Der/Aka)