SiLPA Kota Batu Gendut, Perolehan PAD Ciut

MALANGVOICE– Selama lima tahun terakhir Kota Batu membukukan sisa lebih pembiayan anggaran (SiLPA) dengan nilai begitu besar.

Persoalan menahun ini menjadi sorotan kalangan legislatif yang menilai kurang optimalnya perencanaan pihak eksekutif. Sehingga mengakibatkan rendahnya serapan keuangan daerah.

Berdasarkan laporan audit BPK, SiLPA Kota Batu pada tahun 2022 tembus hingga Rp253,2 miliar. Lonjakannya mencapai 4,11 persen dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp243,3 miliar.

Persoalan itu menjadi sorotan kalangan legislatif yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batu terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Kamim Tohari mengatakan, tingginya SiLPA imbas lemahnya realisasi program kegiatan yang disusun oleh OPD dan disepakati saat pembahasan penyusunan anggaran bersama legislatif. Padahal program kegiatan itu begitu penting karena menyangkut pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:
Mahasiswa Tewas di Tegalgondo, Polisi Beber Kronologis Berawal dari Pesta Kelulusan

Warga Bakalan Krajan Tewas Ditusuk

Balayang Cup 2023, Upaya Pembinaan Teritorial Melalui Komunikasi Sosial

Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Meningkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Pihaknya pun meminta eksekutif menemukan solusi agar serapan anggaran optimal sehingga SiLPA dapat ditekan dalam batas wajar. Untuk mencapai itu, maka OPD perlu menyusun perencanaan dan penganggaran secara matang.

“Kami melihat, besarnya SiLPA jadi problem utama selama 5 tahun terakhir. Ini menunjukkan, sisi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan masih lemah dan tidak akurat. Maka nantinya harus ada solusi agar anggaran terserap optimal,” tegas politisi PDIP itu.

Baca juga:
Belanja Kota Batu Tahun 2022 Terserap Rp983 Miliar, Silpa Terbesar dari Sektor Ini

SILPA APBD Kota Batu Tinggi, Ini Sebabnya

Berpredikat Kota Wisata, PAD Kota Batu Stagnan Bertahun-tahun

Aspek lainnya yang disoroti kalangan legislatif yakni sisi pendapatan asli daerah (PAD) yang masih loyo. Komponen PAD hanya berkontribusi 25,53 persen terhadap sisi pendapatan daerah yang dominan disokong pendapatan transfer 74,47 persen. Gambaran tersebut mencerminkan rendahnya kemandirian fiskal daerah sehingga memiliki ketergantungan yang cukup tinggi dana perimbangan pemerintah pusat.

Postur APBD 2022 menyebutkan, pendapatan daerah terealisasi Rp1,004 miliar dari target Rp955,7 miliar. Ada peningkatan Rp34,1 miliar atau 5,06 persen. Sisi ini didapat dari sektor PAD sebesar 203,3 miliar dari target awal Rp201,7 miliar. Selanjutnya disokong pendapatan transfer sebesar Rp796,3 miiar dari target Rp752,3 miliar. Realisasinya mencapai 105,84 persen.

Loyonya PAD sangat kontras dengan predikat Kota Batu sebagai pilot project kepariwisataan kawasan Jawa Timur. Contoh konkrit terlihat pada sisi retribusi daerah yang terealisasi Rp6,9 miliar atau 62,27 persen dari target yang ditetapkan Rp11,1 miliar. Tidak tercapainya target itu perlu dievaluasi oleh pihak eksekutif.

Terlebih, kata Kamim, audit BPK memberikan catatan terhadap lemahnya sektor PAD Kota Batu. Meliputi kurang tertibnya pengelolaan pajak hotel, restoran, reklame, hiburan dan PBB. Berikutnya, pengelolaan retribusi PBB serta retribusi pelayanan persampahan. Berkaitan itu, BPK merekomendasikan pemutakhiran data sistem pengolaan pajak dan retribusi daerah yang belum sinkron dengan data riil wajib pajak.

“Maka DPRD meminta kepala daerah agar menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti dengan menyusun rencana aksi tindak lanjut yang cepat, tepat dan terukur. Dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” papar Kamim.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait