Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Meningkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2022 dihadapan legislatif Kota Batu. (MVoice/Pemkot Batu).

MALANGVOICE– Pendapatan daerah Kota Batu tahun 2022 mencapai Rp1,004 triliun. Ada peningkatan 5,06 persen dari sisi pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp955,7 miliar. Untuk belanja daerah terealisasi 83,03 persen atau Rp991,8 miliar dari target Rp1,194 triliun.

Sementara itu, silpa per Desember 2022 mengalami kenaikan dibanding tahun 2021. Silpa tahun 2022 tercatat mencapai Rp253,2 miliar atau naik 4,11 persen dari tahun sebelumnya. Laporan itu dituangkan dalam nota pengantar raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batu tahun 2022.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, sinergi antara eksekutif dan legislatif perlu diperkuat. Sehingga dapat terwujud peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Seiring hal itu, dibutuhkan pencermatan dari legislatif agar anggaran pemerintah berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Memang ada beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah. Maka perlu pencermatan dari legislatif melalui masukan yang konstruktif,” ujar Aries.

Baca juga:
Kejurkot – Walikota Malang 2023 Cari Bibit Baru Bulu Tangkis Usia Dini

Bupati Malang Geram Pungutan Komite Sekolah, Langsung Lunasi Siswa Penunggak Iuran

Ledakan di Junrejo Batu, Polisi Temukan Bahan Baku Petasan

Lebih lanjut, penguatan sinergi antar eksekutif dan legislatif bertujuan pula untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) BPK RI. Kota Batu sudah delapan kali berturut-turut meraih opini WTP sejak 2015 lalu. Pihaknya pun ingin mempertahankan capaian itu dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Batu,” imbuh dia.

Meski demikian, Aries mengakui jika masih banyak catatan BPK yang harus segera ditindaklanjuti. Antara lain pertama pajak hotel, restoran, reklame, hiburan dan PBB yang belum tertib. Kedua, menyangkut pengelolaan retribusi persetujuan bangunan dan gedung, retribusi pelayanan persampahan yang belum dilaksanakan dengan tertib, ketiga, kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pembangunan fisik dan keempat, pengelolaan dan penatausahaan aset tetap yang masih perlu perbaikan.

“Saya yakin dan percaya dengan komitmen yang kuat dan kerja keras, kita semua, baik eksekutif maupun legislatif termasuk dukungan dari jajaran Forpimda Kota Batu serta pihak lain yang terkait, akan mampu menyelesaikan permasalahan tersebut,” harapnya.(der)