Bupati Malang Geram Pungutan Komite Sekolah, Langsung Lunasi Siswa Penunggak Iuran

Ilustrasi Pungutan Sekolah (istimewa)

MALANGVOICE – Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1, Kepanjen dipanggil Inspektorat Kabupaten Malang gara-gara iuran komite sekolah Rp160 ribu setiap bulan.

Tidak tanggung-tanggung yang menemukan kebijakan iuran SMPN 1 Kepanjen itu adalah Bupati Malang HM Sanusi. Orang nomor satu di Kabupaten Malang saat itu kebetulan menghadiri acara pekan Islami yang digelar di wilayah Kecamatan Bantur beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut, Sanusi mendapat aduan dari masyarakat tentang mahalnya biaya pendidikan tingkat SMP di wilayah Kabupaten Malang, yang membuat wali murid di SMPN 1 Kepanjen menunggak iuran komite.

Baca juga:
Pemkot Batu Wacanakan Bangun Jembatan Underpass di Wilayah Pasar Besar Batu

Pertamina Jamin Stok Elpiji 3kg Aman di Pangkalan Resmi dengan Harga Rp16 Ribu

Tiga Wilayah Terbaik Wakili Kota Malang Lomba Satkamling 2023 Tingkat Polda Jatim

Mengetahui hal itu, Sanusi langsung membayar uang iuran komite hingga 10 bulan mendatang, dan uang tersebut dititipkan ke Camat Bantur, Bayu Jatmiko.

“Benar, saat itu Bupati mendengar langsung keluhan itu, dan spontan memberi uang untuk membayar iuran itu. Uangnya dititipkan ke saya, dan saya berikan ke ibu anak itu (penunggak iuran komite),” ucap Camat Bantur, Bayu Jatmiko, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/6).

Menurut Bayu, siswa itu merupakan anak yang masuk dalam daftar penerima bantuan. Terlebih ibunya merupakan orang tua tunggal atau single parent.

“Ibu siswa itu janda, dan perkara tarikan berkedok komite itu telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, agar segera ditindak,” jelasnya.

Salah satu kartu Iuran Komite di SMPN 1, Kepanjen. (MVoice/Ist).

Bupati Malang HM Sanusi,kata Bayu saat itu menyampaikan bahwa apapun tarikan iuran dengan penentuan nominal itu merupakan tindakan pungutan liar (Pungli).

“Bupati bilang, apapun penarikan uang dengan penentuan nominal itu pingli, dan perkara ini (tarikan iuran Komite) informasinya sudah sampai di Inspektorat. Kepala SMPN 1 Kepanjen juga sudah dipanggil, tapi kelanjutannya saya belum tahu,” tukasnya.(end)