SILPA Anggaran Perdin DPRD Kabupaten Malang, MCW: Alihkan untuk Pandemi

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) mempertanyakan perencanaan penggunaan anggaran perjalanan dinas (Perdin) DPRD Kabuoaten Malang hingga terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Kalau anggaran di tahun 2021, hingga saat ini masih terserap 30 persen, berarti bisa dipertanyakan penganggarannya,” ucap Koordinator MCW Atha Nursasi, saat dihubungi, Rabu (4/8).

Baca juga: Waduh, Masa Covid-19 Anggaran Perdin DPRD Kabupaten Malang Belasan Miliar Rupiah
Perdin Masa Covid-19 Belasan Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Malang: Nanti kan Ada SILPA

Menurut Atha, seharusnya kegiatan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Malang seharusnya dikurangi. Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Seharusnya mobilitas mereka dikurangi, dan disesuaikan dengan kebijakan dalam penanganan Covid-19, agar tidak terjadi SILPA Anggaran,” jelasnya.

Atha berharap anggaran Perdin sebesar Rp17.315.905.000 untuk 12 bulan (Januari hingga Desember 2021) tersebut benar-benar bisa digunakan untuk peningkatan kegiatan kapasitas DPRD.

Bahkan, ada juga nama paket belanja perjalanan dinas dalam kota, masuk item kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat senilai Rp1.100.000.000.

Ada juga nama paket belanja perjalanan dinas biasa dalam kegiatan pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD bernilai Rp1.003.900.000.

Melihat angka-angka itu di tengah pandemi, Atha berharap alangkah baiknya digunakan untuk kegiatan bantuan sosial dan seterusnya bagi masyarakat Kabupaten Malang.

“Menurut saya sih, daripada untuk Perdin mending untuk kegiatan sosial dan seterusnya. Itu lebih relevan,” tandasnya.

Adapun alasan yang dikemukakan Atha, dalam kondisi seperti ini masyarakat Kabupaten Malang sangat membutuhkan bantuan menghadapi situasi pandemi Covid-19.

“Kalau dilihat dari urgensinya, lebih baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Terlebih Covid ini tidak hanya mengancam masyarakat kecil, tapi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kebutuhan-kebutuhan itu, lanjut Atha, perlu anggaran sangat besar dan bisa dialihkan dari anggaran Perdin.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait