Waduh, Masa Covid-19 Anggaran Perdin DPRD Kabupaten Malang Belasan Miliar Rupiah

Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tommie Herawanto. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Ditengah pandemi Covid-19, anggaran perjalanan dinas (Perdin) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mencapai belasan miliar rupiah.

Anggaran Perdin tersebut tertuang secara terperinci dalam laman sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) di bagian Sekretariat DPRD Kabupaten Malang, yang bersumber dana pada APBD.

Anggaran Perdin di satuan Sekretariat DPRD dalam peningkatan kegiatan kapasitas DPRD tertulis sebesar Rp17.315.905.000.

Anggaran belasan miliar rupiah tersebut dengan volume waktu 12 bulan, yang terhitung sejak Januari hingga Desember 2021.

Begitu pula, nama paket belanja Perdin dalam kota dengan kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat senilaiĀ Rp1.100.000.000.

Nama paket belanja Perdin biasa dalam kegiatan pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD bernilai Rp 1.003.900.000.

Menanggapi hal tersebut, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tommie Herawanto mengatakan, sebenarnya semua anggaran juga terdampak dengan adanya pandemi Covid-19, dan sudah dilakukan penyesuaian penganggaran untuk penanganan Covid-19.

“Yang jelas semua sudah kena refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, berapa persennya, tanpa terkecuali, bahkan untuk dewan juga,” ucapnya, saat ditemui di Lobby Ruang Anusopati, Kompleks Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Merdeka Timur, no.3, Kota Malang, Senin (2/8).

Menurut Tommie, penting tidaknya pelaksanaan penganggaran Perdin tersebut pihak dewan yang tahu, karena pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut, dalam hal ini Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Malang.

“Saya tidak dalam kapasitas itu (Menentukan penting tidaknya, red). Yang tahu kan pelaksana. Kalau saya bukan dalam posisi menjustifikasi hal itu,” katanya.

Dalam hal ini, kata Tommie, yang tahu dewan, berarti Sekwan. Apakah mendukung kinerjanya nanti, itu saja.

Lanjut Tommie, jika memang berdasarkan evaluasi ternyata ada kekurangefektifan penganggaran tersebut, maka akan dilakukan penyesuaian anggarannya.

“Ini baru saja selesai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), berarti kita akan menuju ke PAK (perubahan anggaran keuangan). Kalau tidak efektif ya kita lakukan penyesuaian di dalam anggarannya tadi,” tegasnya.(end)