Perdin Masa Covid-19 Belasan Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Malang: Nanti kan Ada SILPA

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, tanggapi dingin sorotan Perjalanan Dinas (Perdin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang mencapai belasan miliar saat Pandemi Covid-19 di tahun 2021.

Menurutnya, anggaran Perdin tersebut telah sesuai Peraturan Bupati (Perbub) dan di setiap tahun anggaran ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)

“Itu kan kegiatan yang direncanakan, jadi sudah sesuai Perbub terkait standard biaya, baik perjalanan dinas, makan dan minum, dan sebagainya,” ujarnya.

“Tidak semua kegiatan itu terserap. Perencanaan itu berbeda realisasinya. Setiap tahun kita ada SILPA,” tambahnya, saat ditemui awak media di Lobby Ruang Anusopati, Kompleks Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Merdeka Timur, no.3, Kota Malang, Selasa (3/8).

Kata Darmadi, SILPA dari anggaran Perdin karena kegiatan yang direncanakan tersebut pada praktiknya tidak semuanya terserap. Ada komponen-komponen yang tidak ada.

“Jadi yang kita rencanakan Perdin 50 orang anggota dewan, tapi dalam kegiatan itu masing-masing komisi tidak berangkat semua. Itu nanti akan kembali ke SILPA,” jelasnya.

Baca juga: Waduh, Masa Covid-19 Anggaran Perdin DPRD Kabupaten Malang Belasan Miliar Rupiah

Darmadi menegaskan, anggaran Perdin itu bukanlah anggaran yang terbesar, dibandingkan rencana kerja (Renja) DPRD di daerah lain.

“Jangan melihat angkanya, karena kan bergantung Perdinnya. Perdin itu macam-macam. Bisa Perdin antardaerah yaitu antarkecamatan dan desa. Ada Perdin antarkota tapi di Jawa Timur,” terangnya.

Disinggung perlunya Perdin saat Pandemi Covid-19 dan PPKM, serta kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19, Darmadi menjawab bisa direfocusing saat perubahan anggaran keuangan (PAK) waktu dekat ini.

“Di PPKM ini kami tidak melaksanakan kegiatan Perdin. Otomatis anggaran berkurang. Nanti kami akan hitung lagi, saat kegiatan PAK. Tidak menutup kemungkinan dilakukan penyesuaian anggaran,” tutupnya.

Sebagai informasi, pada laman Sirup di tahun 2021 terungkap beberapa rincian anggaran perjalan dinas.

Dalam laman tersebut, ada nama paket belanja perjalanan dinas biasa yang bersumber dari APBD di satuan sekretariat DPRD dalam kegiatan peningkatan kapasitas DPRD senilai Rp17.315.905.000, 

Anggaran itu digunakan dengan volume waktu 12 bulan, terhitung mulai Januari hingga Desember 2021.

Begitu pula, nama paket belanja perjalanan dinas dalam kota dalam kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat sebesar Rp1.100.000.000.

Selain itu juga ada nama paket belanja perjalanan dinas biasa dalam kegiatan pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD bernilai Rp1.003.900.000.(end)