Sidak Pasar Comboran Timur, Legislatif Beri Catatan

Komisi B DPRD Kota Malang sidak Pasar Comboran Timur, Jumat (10/1). ( Aziz Ramadani MVoice)
Komisi B DPRD Kota Malang sidak Pasar Comboran Timur, Jumat (10/1). ( Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Komisi B DPRD Kota Malang sidak Pasar Comboran Timur, Jumat (10/1). Legislatif berharap pemindahan pedagang dari pasar sementara ke gedung yang baru tepat waktu, Januari ini.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus. Bahwa pemindahan pedagang Pasar Comboran di pasar sementara sepanjang Jalan Prof M Yamin diharapkan tepat waktu. Hal itu untuk menormalisasi arus lalu lintas.

“Agar masyarakat tidak terganggu sebagai hak pengguna jalan. Maka harus dipastikan pemindahan sesuai target, kami pantau,” ujarnya.

Ia melanjutkan, hasil sidak bersama rombongan anggota Komisi B juga memberikan catatan terkait fasilitas. Dicontohkannya, ada beberapa atap yang ditemukan rusak. Legislatif juga mengingatkan terkait realisasi penerapan e- retribusi.

“Pemerintah menyeriusi revitalisasi pasar. Tentu kami juga mendorong peningkatan pendapatan dari sektor retribusi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setyanto menyampaikan pemindahan pedagang ke Pasar Comboran Timur telah dimulai, Rabu (8/1). Sedangkan batas atau target pemindahan rampung pada 23 Januari 2020.

“Sudah banyak yang mulai berangsur memindahkan. Target kami sebelum akhir bulan ini bisa mulai beroperasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, telah direncanakan adanya penambahan beberapa fasilitas penunjang. Dicontohkannya, kanopi, garis batas pedagang di lantai II dengan ukuran 1×1,5 meter. Penambahan, menurutnya, dialokasikan pada APBD perubahan 2020. (Der/Ulm)