Senggolan Nonton Jaranan, Satu Orang Disabet Parang

Parang diamankan Polsek Sukun sebagai barang bukti pembacokan.
Parang diamankan Polsek Sukun sebagai barang bukti pembacokan.

MALANGVOICE – Aksi jaranan berujung penganiayaan terjadi di Mulyorejo, Sukun, Kota Malang. Akibatnya, satu orang mengalami luka-luka.

Korban, Siono Sujatmiko (22) warga Wagir, Kabupaten Malang, menderita luka di bagian tangan.

Penganiayaan itu dialami korban saat menonton jaranan di kawasan Mulyorejo pada Sabtu (15/2) lalu. Korban yang menonton jaranan bersama temannya tak sengaja bersenggolan dengan dua pelaku, Supriadi (26) dan Hendrik (20).

Merasa terganggu, dua pelaku ini langsung mengeroyok korban. Tak hanya itu, satu pelaku menyerang menggunakan parang.

Setelah pengeroyokan itu, kedua pelaku kabur melarikan diri. Korban yang masih sadar kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsekta Sukun.

Kapolsekta Sukun, AKP Suyoto, mengatakan, laporan korban langsung ditanggapi anggotanya. Tak lama, kedua pelaku akhirnya bisa ditangkap beserta barang bukti parang dan satu unit motor.

“Pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras dan langsung menyerang korban,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, dua pelaku dikenai pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.(Der/Aka)