Satu Sekolah di Kabupaten Malang Langgar PTM Terbatas, Begini Sikap Dindik

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Malang, Rahmat Hardijono. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Satu sekolah di Kabupaten Malang diketahui melanggar atau tidak mematuhi Syarat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Untuk itu Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang meminta kepada semua Kepala sekolah (Kepsek) memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) supaya tidak terjadi klaster penyebaran virus Covid-19 di sekolah.

Hal itu dilakukan karena Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi mencatat sebanyak 2,8 persen atau 1.296 satuan pendidikan menjadi klaster Covid-19.

Baca juga: Lansia dan Pelajar Jadi Sasaran Utama Vaksinasi Polresta Malang Kota

“Sejauh ini di Kabupaten Malang tidak ada klaster PTM. Tapi, kami (Dindik, red) meminta Kepsek melalui pengawas sekolah untuk memperketat penerapan prokes di sekolah,” ucap Kadindik Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono, Selasa (28/9).

Rahmat mengakui beberapa waktu lalu ada sekolah di Kabupaten Malang yang diketahui tidak mematuhi syarat-syarat untuk menggelar PTM terbatas.

Baca juga: Polsek dan Tempat Pelayanan Akan Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

“Ada di Karangploso. Satgas Covid-19 kecamatan dan Satpol PP akhirnya mengambil langkah tegas. Salah satu syarat itu siswa masuk tidak lebih dari 50 persen meskipun sudah ada izin dari orang tua siswa.” jelasnya.

Rahmat menegaskan, meski masih belum ada tanda-tanda mengenai klaster baru, dirinya meminta kepada pihak sekolah untuk disiplin dalam penerapan prokes.

Baca juga: Angkat Potensi Desa, UM Latih Pembuatan Perdes

“Jika ada warga sekolah yang berisiko seperti kurang sehat atau berasal dari luar daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dengan tegas melarang yang bersangkutan untuk ikut PTM,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Rahmat, untuk memperlancar kegiatan PTM dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dirinya meminta untuk tetap menerapkan Prokes, dan mendorong seluruh elemen yang terlibat untuk ikut vaksinasi.

“Prinsip dasarnya penerapan prokes yang ketat bagi guru maupun siswa. Tidak salah juga peran orang tua juga penting, vaksinasi bagi guru dan siswa juga penting,” tukasnya.(end)