Satu Parpol Terdepak Peserta Pemilu Serentak 2024

MALANGVOICE– KPU RI mengumumkan terdapat 17 parpol yang lolos sebagai peserta pemilu 2024. Khusus Kota Batu, hanya ada 16 parpol yang lolos sebagai peserta pemilu.

Satu partai, yakni Partai Buruh absen dari kepesertaan pemilu di Kota Batu karena tidak bisa melengkapi persyaratan saat tahap verifikasi.

“Partai politik yang menjadi peserta pemilu nasional ditetapkan 17 parpol, namun untuk Kota Batu hanya 16 parpol. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 518 tahun 2022,” ujar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Batu, Marlinah.

Baca juga:
Dishub Gencar Sosialisasi Demi Target Satu Arah Kayutangan Heritage

CMC Tiga Warna Jadi Pilot Project ECO tourism Low Carbon

Pemkot Malang Terus Tambah Bus Macito

Keenambelas parpol yang lolos antara lain PDIP, PKS, Perindo, Nasdem, PBB, PKB, PSI serta PAN. Selanjutnya Golkar, PPP, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora , Hanura dan Gerindra.

Baca juga:
KPU Kota Batu Target Jumlah Pendaftar PPS Dua Kali Lipat dari Kebutuhan

Tak Ada Pemecahan Dapil di Kota Batu pada Pemilu 2024

Marlinah juga menyampaikan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 ini juga disesuaikan dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, yakni penetapan partai politik peserta pemilu dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Sementara soal dapil dan alokasi kursi di Kota Batu pada Pemilu 2024, menurut Marlina masih sedang dirumuskan bersama.Sejauh ini, ketetapannya nanti masih akan dipegang oleh KPU RI.

”Sejauh ini kami rancang ada 3 dapil. Tapi sepertinya nanti masih menggunakan 4 dapil seperti pemilu lalu dengan alokasi 30 kursi. Keputusan wewenangnya KPU RI nanti untuk mengesahkan,” jelasnya.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait