Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Putar Balikkan Kendaraan yang ke Tempat Wisata

Petugas saat melakukan operasi Yustisi di JLS. (Mvoice/Istimewa).

MALANGVOICE – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Malang memerintahkan beberapa pengendara memutar balik kendaraan yang akan masuk ke tempat wisata.

Sikap tegas tersebut, menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang bentuk operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang. Operasi ini dipusatkan di Simpang Empat JLS menuju Pantai Balekambang.

“Kemarin itu (Ahad 24/10) kendaraan yang melintas kita berhentikan. Kami beritahu kalau mau ke tempat wisata masih ditutup, dan kami minta untuk balik, Intinya seperti itu,” ucap Firmando, Senin (25/10).

Firmando menjelaskan, dalam operasi tersebut tercatat ada sekitar 80 kendaraan yang diarahkan untuk putar balik. Namun, dari penyisiran di sepanjang JLS, masih dijumpai beberapa kendaraan yang berhenti, untuk menikmati panorama pantai dari pinggir jalan.

“Karena tidak masuk kawasan wisata, tidak kami tindak. Hanya saja, kami datangi untuk kami sosialisasikan prokesnya. Kami tanyai vaksinasi, pedulilindungi dan kami pesan agar tetap menggunakan masker,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Firmando, Satpol PP Kabupaten Malang yang tergabung dalam Satgas Covid-19, juga melakukan operasi yustisi, atau operasi penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata.

“Kemarin itu ada empat lokasi, yakni wisata Lembah Indah Kecamatan Wonosari, Waduk Karangkates Kecamatan Sumberpucung dan wisata Sumbersira Kecamatan Gondanglegi,” terangnya.

Menurut Firmando, pemilihan sejumlah tempat wisata sebagai sasaran operasi tersebut disebabkan kekhawatiran adanya oknum pengunjung yang nakal dan nekat masuk ke tempat wisata. Meskipun tempat wisata yang diperiksa petugas, sejauh ini masih taat untuk tidak beroperasi.

“Tidak ada yang ditindak karena mereka (pengelola tempat wisata) masih patuh untuk tutup,” pungkasnya.(end)