Sanusi Tak Ambil Pusing Soal Gugatan Nama Cawabup Malang

MALANGVOICE – Bupati Malang HM Sanusi mengaku tidak mau ambil pusing soal wacana gugatan pengajuan nama Cawabup.

Pasalnya, dirinya hanya menjalankan mandat dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk pengajuan Wakil Bupati Malang.

”Saya tidak ngurusi. Itu urusannya sana,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Menurut Sanusi, pengajuan wakil itu tak ada masalah, dan pemilihan calon wakil bupati itu tetap bisa dilakukan.

“Saya hanya mengajukan bukan menentukan. Sesuai dengan arahan dari Gubernur, ada suratnya, kok. Biar saja, kalau mau gugat, ya yang digugat DPR sana,” jelasnya.

Nama-nama yang diusulkan itu, lanjut Sanusi, sudah sesuai dengan keputusan partai penggusung. Yakni PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Gerindra.

“Partai koalisi sudah sepakat, maka saya sampaikan kepada dewan untuk diproses lebih lanjut. Bentuknya diusulkan kepada Mendagri melalui gubernur. Siapapun sosoknya semuanya cocok dan berkompeten. Untuk proses pemilihannya saya serahkan kepada dewan atau sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu warga yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva dengan terang-terangan menyampaikan akan menggugat pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan DPRD Kabupaten Malang jika pengajuan calon Wakil Bupati Malang disahkan.

Dalam pengusulan tersebut, ada dua nama calon Wakil Bupati Malang yang sudah dikantongi DPRD Kabupaten Malang, yakni Mohamad Soedarman dan Abdur Rosyid Assadullah. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait