MALANGVOICE – Kecelakaan terjadi di Jalan raya Genengan, Kecamatan Pakisaji, yang mengakibatkan Dwi Hariyanto (44) warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, tewas, Kamis (12/4). Korban diketahui sebagai pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen bidang pidana umum.
Kanit Lantas Polsek Kepanjen, AKP Yizrieli Gena Pondan, mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.10 WIB. Korban mengendarai sepeda motor bernopol N 3818 HV melaju dari selatan ke utara.
“Korban melaju dari arah selatan menuju utara, sesampai di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului kendaraan roda dua di depannya,” jelas Gena.
Disaat mendahului sebuah sepeda motor, Dwi melaju terlalu ke kanan, apesnya darah arah berlawanan melaju kendaraan roda empat, Daihatsu Grandmax bernopol N 8567 A yang dikemudikan Ramun (52) warga Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang.
“Karena jarak terlalu dekat, dan korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya, maka tabrakan tidak bisa dihindari,” ulas Kanit Lantas Polsek Kepanjen.
Akibat kerasnya benturan, mengakibatkan Dwi Hariyanto menderita luka serius di bagian kepala, dan menderita luka patah tulang di tangannya.
“Korban kemudian menderita luka serius sempat mendapat pertolongan dari tim medis PMI Kabupaten Malang, namun sayang, korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ungkapnya.
Jenazah korban akhirnya dibawa ke RS Saiful Anwar untuk menjalani visum. (Der/Ery)