Rilis Akhir Tahun Polresta Malang Kota, 1.364 Gangguan Kamtibmas Terjadi di 2025

MALANGVOICE- Kota Malang mencatat penurunan signifikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan Polresta Malang Kota dalam Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar Senin (29/12).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menyebut, selama 2025 tercatat 1.364 kejadian gangguan kamtibmas. Angka tersebut turun 976 kejadian atau sekitar 41,71 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2.340 kejadian.

Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Polresta Malang Kota. (Deny/MVoice)

Pembunuhan Perempuan di Kontrakan Jalan Ikan Gurami, Pelaku Berhasil Ditangkap

“Penurunan ini menunjukkan situasi kamtibmas di Kota Malang semakin kondusif, berkat kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat,” kata Kombes Nanang.

Dari total gangguan kamtibmas tersebut, kejahatan masih menjadi kasus yang paling mendominasi dengan 1.049 perkara.

Rinciannya, 826 kasus merupakan kejahatan konvensional, termasuk kejahatan jalanan dan tindak pidana umum lainnya. Selain itu, terdapat 222 kasus kejahatan transnasional dan satu kasus kejahatan terhadap kekayaan negara.

Beragam kasus kriminal berhasil ditangani sepanjang tahun, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), kasus pencabulan, hingga pembunuhan.

Selain kejahatan, Polresta Malang Kota juga mencatat 127 pelanggaran, 186 gangguan ketertiban, serta dua kejadian bencana yang ditangani oleh Satreskrim bersama Polsek jajaran.

Dalam hal penegakan hukum, Polresta Malang Kota menerima 426 laporan tindak pidana sepanjang 2025. Menariknya, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan mencapai 487 kasus. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara mencapai 114 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 103 persen.

Sepanjang 2025, terdapat 12 perkara menonjol yang menyita perhatian publik. Di antaranya kasus pencabulan dan curanmor yang sempat viral di media sosial, perampokan terhadap pengemudi ojek online, dugaan penculikan anak, hingga kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi menjelang akhir tahun.

Salah satu peristiwa terbesar adalah aksi rusuh pada Agustus 2025 yang berujung pada perusakan dan pembakaran Mako Polresta Malang Kota serta 22 pos lalu lintas. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 18 tersangka dan seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21.

“Selain itu, ada juga kasus pembunuhan di Jalan Ikan Gurami serta tawuran mahasiswa asal NTT yang sama-sama menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta di Kota Malang. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat,” jelas Kombes Nanang.

Di bidang pengamanan kegiatan masyarakat, aparat kepolisian sepanjang 2025 mengawal 34 aksi unjuk rasa yang tersebar di 36 titik lokasi. Sebanyak 7.022 personel diterjunkan untuk mengamankan kegiatan yang melibatkan 4.332 massa dari 45 elemen.

Isu yang diangkat dalam aksi unjuk rasa pun beragam. Mayoritas berkaitan dengan isu sosial budaya sebanyak 15 kegiatan. Sementara lainnya mengangkat tema bela Palestina, hak asasi manusia, politik, Papua, sengketa lahan, hingga peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Menutup paparannya, Kombes Nanang yang didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi kondusif di Kota Malang.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal dan menangani berbagai permasalahan demi memastikan masyarakat Kota Malang tetap aman, nyaman, dan situasi kamtibmas tetap terjaga,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait