Ribuan Hektare di Kota Batu Masuk Daerah Rawan Bencana Banjir

Tim gabungan menyingkirkan material batu dan tanah yang terbawa arus banjir hingga mengakibatkan akses jalan terganggu. Ancaman banjir menjadi bencana yang kerap terjadi setelah tanah longsor di Kota Batu. (MVoice/BPBD Batu).

MALANGVOICE– BPBD Kota Batu menyusun kajian strategis potensi bencana banjir bandang di musim penghujan. Hasilnya ditengarai seluas 2.698,75 hektar masuk daerah rawan. Langkah pemetaan ini sebagai bagian dari rencana kontijensi sekaligus mitigasi menghadapi sinyal bencana banjir.

Mengingat bencana banjir berada di urutan kedua, setelah longsor yang kerap melanda Kota Batu tatkala hujan deras mengguyur. Dari hasil pemetaan disebutkan, area rawan banjir tersebar di tiga kecamatan Kota Batu.

Kepala BPBD Kota Batu, Agung Sedayu menguraikan, untuk Kecamatan Batu titik ancaman banjir berada di Desa Pesanggrahan, Desa Sidomulyo, Sumberejo, Ngaglik dan Temas. Berikutnya di Kecamatan Bumiaji tersebar di Desa Pandanrejo dan Punten. Sementara di Kecamatan Junrejo ada Desa Junrejo, Mojorejo, Tlekung, Pendem dan Dadaprejo.

“Kota Batu yang terletak di dataran tinggi memang berisiko besar menghadapi bencana banjir. Apalagi terdepat beberapa area rawan tersebut dilalui aliran Sungai Brantas,” ungkap dia.

Baca juga:
Wahyu Hidayat Tekankan Netralitas ASN Jelang Pemilu 14 Februari 2024

Jelang Pemilu 2024, Paguyuban Rektor PTN Jatim Ajak Jaga Suasana Kondusif di Kampus Masing-Masing

Santri dan Kiai se-Malang Raya Beri Dukungan dan Doa untuk Prabowo – Gibran

Instruksikan Abdi Negara Junjung Netralitas Pemilu

Ia menjelaskan, pemetaan area rawan banjir sebagai bentuk upaya menekan kerentanan risiko agar tak menimbulkan kerugian lebih besar maupun mencegah jatuhnya korban jiwa.

“Mitigasi pencegahan itu perlu, mengingat prediksi cuaca ekstrem saat musim penghujan dari tahun ke tahun semakin meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, kesiapsiagaan perlu ditingkatkan oleh seluruh masyarakat, baik pelaku usaha, pelaku wisata dan lain-lain. Dari BPBD Kota Batu sendiri telah mewacanakan membuat alat Automatic Weather Station (AWS) untuk mendeteksi ancaman banjir bandang, dengan menggandeng salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.

“Alat tersebut nantinya dapat difungsikan dalam mengukur ketinggian muka air di bagian hulu. Jika air di hulu sudah mencapai batas tertentu, maka akan memunculkan notifikasi bahaya yang akan diterima di daerah hilir,” papar Agung.

Baca juga:
Kota Batu Dilanda 206 Bencana Sepanjang 2023

Deteksi Dini Ancaman Banjir, BPBD Kota Batu Bakal Pasang EWS

Susur Sungai Petakan Sebaran Bendungan Alam Agar Banjir Bandang Tak Terulang

Sebelumnya, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menerbitkan SE nomor 360/3445/422.206/2023 tentang kesiapsiagaan mengantisipasi bencana musim hujan 2023-2024 di wilayah Kota Batu. SE tersebut sebagai bentuk mitigasi bencana agar tak menimbulkan kerugian maupun korban jiwa.

Melalui SE itu, ada pembagian tugas untuk kepala OPD, camat hingga kades/lurah se Kota Batu guna melakukan langkah-langkah yang ditentukan. Sehingga dapat mempermudah dan mempercepat penanganan bencana.

Semisal, DPUPR diinstruksikan memantau kondisi drainase/sungai guna langkah antisipasi terjadinya banjir. Begitu juga dengan DLH untuk mengkoordinasikan kegiatan kebersihan lingkungan secara terpadu dengan melibatkan camat dan kepala desa/lurah.

Masyrakat juga turut dilibatkan, melakukan pembersihan saluran air agar tidak terjadi penyumbatan yang mengakibatkan banjir. Kemudian, mengawasi kondisi lereng/tebing khususnya yang berada di tengah permukiman.

“Serta melakukan siskamling pada saat dan sesudah terjadinya hujan lebat pada lereng/tebing, dan saluran air/sungai yang diperkirakan berpotensi longsor atau banjir,” imbuh Aries.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Jatim Wahyu Eka Setyawan berpendapat, bencana banjir yang kerap melanda berkaitan erat dengan persoalan alih fungsi lahan di kawasan hutan. Diperparah lagi dengan amburadulnya kebijakan penataan ruang di Kota Batu. Hal itu mencerminkan kegagalan Pemkot Batu memberikan jaminan perlindungan pada masyarakatnya dari ancaman bencana.

“Kami menilai Pemkot Batu gagal melaksanakan pembentukan dan penyelenggaraan kebijakan dengan prinsip partisipasi bermakna, terkhusus minimnya keterlibatan partisipasi masyarakat,” kata Wahyu.

Ia menyebutkan, berdasarkan data BPS 2019, secara keseluruhan kawasan hutan di Kota Batu seluas 11.251,1 hektare. Rinciannya kawasan hutan lindung seluas 2.969,8 hektar, hutan konservasi seluas 4.641,2 hektar dan hutan produksi seluas 3.640,1 hektare. Namun, dalam kurun hampir dua dekade (2001-2021) mengalami penurunan signifikan tutupan lahan seluas 352 hektare.

“Secara keseluruhan, hampir 1.295 hektare hutan di Kota Batu hilang, 113 hektare diantaranya berstatus hutan lindung,” imbuh dia.(der)