Resmi, Nasdem Berikan Rekomendasi untuk Anton – Syamsul Mahmud!

Jelang Pilwali 2018 Kota Malang

DPP Partai Nasdem memberikan rekomendasi kepada Anton - Syamsul Mahmud. (Istimewa)
DPP Partai Nasdem memberikan rekomendasi kepada Anton - Syamsul Mahmud. (Istimewa)

MALANGVOICE – Kabar mengejutkan datang dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Rabu (13/12) hari ini, DPP Partai Nasdem mengeluarkan rekomendasi bagi pasangan HM Anton – Syamsul Mahmud sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.

Rekomendasi ini tertuang melalui surat tertanggal Jakarta, 13 Desember 2017, bernomor 230-SI/DPP-NasDem/XII/2017. Dalam surat itu, tertulis bahwa penyampaian ini diambil berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai Nasdem.

Melalui surat ini pula, DPP Partai Nasdem memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Kota Malang untuk bersama-sama dengan pasangan calon itu melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna memenuhi syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Instruksi juga diberikan kepada agar semua kader Nasdem melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
“Kepada Calon sebagaimana tersebut di atas diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kota Malang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai Nasdem selambat lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada 2018,” lanjut surat itu.

Hanya saja, masih menurut surat ini, rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan DPP Partai Nasdem tentang Persetujuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang menjadi persyaratan pendaftaran ke KPU. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atas surat rekomendasi ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana diperlukan.

Effendy Choirie dan Willy Aditya yang masing-masing menjabat Ketua dan Sekretaris Bappilu DPP Partai Nasdem menandatangani surat itu di atas cap stempel.(Coi/Aka)