Rendra Kresna Akui Jadi Tersangka KPK, Kasus Apa?

MALANGVOICE – Bupati Malang Rendra Kresna mengaku ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2011 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong pada DAK Tahun 2011,” kata Rendra Kresna kepada wartawan, Selasa (9/10).

Ditetapkan menjadi tersangka membuat Rendra Kresna terpaksa harus mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketua DPW Nasdem Jawa Timur.

“Saya tidak bisa lagi all out sebagai kader partai jadi saya mundur,” ujarnya.

Selain itu, keputusan Rendra mundur dari partai politik itu, dikarenakan ia harus objektif dalam menjawab pertanyaan penyidik saat diperiksa nanti.

“Saya harus menjawab pertanyaan dengan cermat dan tepat sehingga saya mundur dari partai. Kalau masih berstatus ketua partai kemungkinan saya tidak bisa lakukan itu,” ungkapnya.

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati pada Senin (8/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Usai diperiksa Rendra kepada awak media mengaku sudah pernah dimintai keterangan oleh lembaga anti rasuah itu. Beberapa dokumen sempat disita oleh KPK sebagai barang bukti.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait