MALANGVOICE – Pria asal Lesanpuro bernama Doddy Goesto Permana (45) tertangkap massa usai melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Tondano, Sawojajar, Selasa (3/1).
Korbannya adalah wanita berinisial Reni (36) bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi, menjelaskan kronologis aksi kejahatan itu terjadi pukul 19.00 WIB.
Saat itu korban sedang membersihkan celana anaknya di samping mobil. Tiba-tiba pelaku menyelinap masuk ke dalam mobil di kursi belakang.
Baca Juga: 2023 Target Sutiaji Tingkatkan Pelayanan Publik
Tahapan Pemilu Berjalan, 15 PPK se Kota Batu yang Dilantik Segera Tancap Gas
“Saat korban masuk ke mobil, dia kaget ada pelaku di belakang sudah menodongkan pisau dan pistol mainan ke korban,” kata Agus.
Pelaku sempat membentak korban dan mengancam akan melukai korban apabila menolak. Dalam perjalanan pelaku meminta uang Rp1 juta kepada korban.
“Karena korban tak punya uang, lalu pelaku mengambil dompet korban dan mengambil uang dan mengajak ke Atm, dan setelah sampai di Ampeldento pelaku menyuruh berhenti dan saat itu banyak kerumunan orang korban teriak minta tolong,” lanjutnya.
Teriakan korban memancing perhatian warga sekitar, pelaku pun ketakutan dan kabur menuju area persawahan.
Beruntung pelarian pelaku bisa dicegah warga dan tertangkap. Warga yang emosi sempat menghajar pelaku sampai babak belur, untungnya petugas polisi segera datang dan mengamankan pelaku ke Polsek Kedungkandang.
“Kami juga ikut mengamankan barang bukti Rp105 ribu,” tegas Agus.
Saat ini pelaku masih mendekam di sel tahanan. Ia diancam pasal 365 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.(der)