Raih Penghargaan Kualifikasi B di Ajang PPID Award 2018, Kota Malang masih Kalah dengan Kota Madiun

Sekda Kota Malang Wasto menerima penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Ketty Tri Setyorini di Surabaya, Selasa (11/12). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Kota Malang meraih penghargaan di ajang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award 2018. Penghargaan itu diterima langsung Sekda Kota Malang Wasto dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur di Rumah Makan Agis di Surabaya, Selasa (11/12).

PPID Award 2018 merupakan pelaksanaan ketujuh, dimana tercatat Kota Malang sebagai peraih penghargaan PPID Terbaik Kualifikasi B (Terbuka) bersama dengan tiga kota/kabupaten lain yakni Kabupaten Trenggalek, Kota Batu, dan Kabupaten Ponorogo.

Sementara itu untuk Kualifikasi A (Sangat Terbuka) diraih oleh Kota Madiun, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Ketty Tri Setyorini. Sekda Kota Malang Wasto mengatakan, ke depannya perlu terus ditingkatkan tentang transparansi.

“Nantinya seluruh layanan harus berbasis aplikasi, mulai dari musrenbang, e-Planning, e-Budgeting, dan seluruh layanan-layanan publik berbasis IT sehingga mudah diakses oleh semua pihak. Itulah tekad dan terget Pemerintah Kota Malang ke depan,” ungkap Wasto dalam keterangan tertulis, Rabu (12/12).

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Ketty Tri Setyorini menyampaikan bahwa PPID Award ini digelar dalam rangka monitoring, dan evaluasi kinerja PPID kabupaten/kota, OPD, serta badan publik lainnya.

“Dalam hal ini berbicara tentang keterbukaan informasi, dimana kabupaten/kota, OPD, badan publik lainnya apakah sudah menjalankan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi Publik,” jelasnya.

Sejumlah penghargaan yang diberikan yaitu Kategori Transparansi Anggaran, Meja layanan Terbaik, Website Terbaik dan Kualifikasi Keterbukaan “A” (Sangat Terbuka), dan “B” (Terbuka).
Penerima penghargaaan ini adalah PPID Terbaik dari OPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten/Kota, Desa/Kelurahan, serta Penyelenggara Pemilu (KPU).

“Selamat kepada pemenang, semoga bisa mempertahankan,” sambung Ketty.

“Jalan dan tidaknya, baik ataupun buruknya sebuah pelayanan keterbukaan informasi, sesuai hasil pengamatan kami adalah tergantung pada atensi dan komitmen para pimpinan,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)