RAB Kecamatan Tidak Wajar, Dewan akan Panggil Pengguna Anggaran

Anggota Banggar, Zia Ulhaq.

MALANGVOICE – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, menemukan adanya ketidakwajaran Rencana Anggaran Belanja (RAB) setiap kecamatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016.

Data yang dihimpun MVoice dari RAPBD, setiap kecamatan mendapatkan anggaran sebesar Rp 500 juta. Lebih besar dari tahun lalu yakni, sebesar Rp 450 juta, karena mendapat tambahan Rp 250 juta saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2015, beberapa waktu lalu.

Dalam RAPBD tersebut, anggaran rapat-rapat koordinasi dan konsultasi dalam daerah dan anggaran makanan dan minuman (mamin), setiap kecamatan tidak sama. Kecamatan Pagak untuk rapat koordinasi sebesar Rp 102.125.000,00, dan mamin sebesar Rp 52.300.000,00. Kecamatan Wonosari sebesar Rp 80.250.000,00 untuk rapat dan mamin Rp 65.550.000,00.

Kecamatan Kromengan Rp 86.400.000,00 dan mamin sebesar Rp 59.400.000,00. Kecamatan Sumber Pucung Rp 76.500.000,00 untuk rapat koordinasi dan mamin Rp 69.360.000,00.

Selanjutnya, Kecamatan Wagir menganggarkan sebesar Rp 100.800.000,00 dan mamin Rp 59.400.000,00. Ngajum untuk rapat dianggarkan Rp 39.750.000,00 dan untuk mamin sebesar Rp 141.450.000,00.

Sementara Kecamatan Kepanjen untuk rapat hanya Rp 50.400.000,00 dan untuk mamin Rp 91.910.000,00. Kecamatan Sumbermanjing Wetan Rp 108.250.000,00 untuk rapat koordinasi dan untuk mamin Rp 48.000.000,00.

Kecamatan Tirtoyudo untuk rapat koordinasi Rp 133.820.000,00 dan mamin Rp 65.232.000.00. Ampelgading Rp 196.200.000,00 dianggarkan untuk rapat dan mamin Rp 18.385.000,00.

Ditambah, Kecamatan Ngantang sebesar Rp 211.740.000,00 untuk rapat koordinasi, dan mamin Rp 31.540.000,00. Kasembon Rp 118.200.000,00 dan mamin Rp 74.250.000,00. Kecamatan Lawang sebesar Rp 133.400.000,00 dan mamin Rp 58.600.000,00.

Kecamatan tertinggi menganggarkan rapat koordinasinya yakni, Kecamatan Jabung sebesar Rp 249.300.000,00 dan mamin Rp 18.125.000,00. Singosari Rp 220.520.000,00 dan mamin Rp 49.750.000,00. Pakis Rp 184.275.000,00 dan mamin Rp 18.500.000,00.

Untuk Kecamatan Poncokusumo terbilang rendah hanya Rp 63.360.000,00 dianggarkan untuk rapat, dan mamin Rp 22.312.500,00.

Ada lagi untuk perawatan dan pemeliharaan gedung kecamatan anggarannya juga bervariasi. Di Kecamatan Bantur untuk pemeliharaan sebesar Rp 57.295.000,00, Tajinan Rp 24.500.000,00, dan Pagelaran Rp 13.200.000,00, Poncokusumo mencapai Rp 118.181.000,00 serta Tumpang sebesar Rp 113.650.000,00.

Anggota Banggar, Zia Ulhaq, menyebut anggaran yang diajukan di luar kewajaran. Pihaknya mempertanyakan besaran anggaran operasional tersebut. “Hari Rabu (23/9) kami minta kecamatan yang tidak wajar untuk dihadirkan, guna dievaluasi dan dipertanyakan alasannya,” jelas dia, saat dihubungi MVoice.

Padahal, semua kecamatan tidak jauh berbeda, hanya letak geografisnya saja yang berbeda jarak. Masih dikatakan wajar, lanjut dia, manakala anggaran operasional kecamatan pinggiran mengganggarkan lebih besar. Namun, kecamatan Singosari, Pakis yang letaknya tidak terlalu jauh justru mengajukan setara.

“Bukan soal besaran angkanya, melainkan diperuntukkan apa saja. Itu yang kami kejar nanti. Jika alasannya kurang meyakinkan, kami minta ada perubahan angka,” kata Zia Ulhaq