Pura-pura Jadi Makmum, Pria Ini Congkel Kotak Amal Masjid

Pelaku Pencurian kotak amal di Polsek Blimbing. (deny)

MALANGVOICE – Pencuri kotak amal di masjid Ar Rosul, di Jalan LA Sucipto, Blimbing, Kota Malang, berhasil diringkus polisi. Pelaku bernama SBU (49), warga Jalan Pospad, Purwantoro, Blimbing.

Awalnya pelaku dipergoki warga saat beraksi, dan langsung diamankan polisi, meski sempat dihajar massa.

Menurut polisi, pelaku sudah sering melakukan aksi di masjid itu selama tiga kali, dan berhasil menggasak uang amal Rp 3 juta. Modusnya, ia berpura-pura menjadi makmum saat salat Dhuhur, setelah itu merusak kunci gembok dengan anak kunci.

MAsjid2

“Saat sepi, pelaku langsung mencongkel uang dalam kotak amal, dan kabur,” kata Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Iptu Yoyok Ucuk.

Kini polisi masih menyelidiki kasus itu, apakah masih ada tempat lain yang jadi sasaran dan dugaan komplotan spesialis pencurian kotak amal. Sementara obeng, tiga anak kunci dan uang hasil curian disita sebagai barang bukti.

“Pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.