MALANGVOICE – Polres Malang menggelar kampanye penggunaan masker di luar Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kamis (10/9).
Kegiatan yang dilanjutkan dengan deklarasi protokol kesehatan Pilkada damai ini bertujuan untuk Operasi Yustisi penggunaan masker dalam penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam amanahnya, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengampanyekan kepada masyarakat, tim sukses, calon kepala daerah, dan penyelenggara pilkada agar mematuhi protokol kesehatan.
“Kita tahu, Kabupaten Malang saat ini juga menggelar Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kampanye untuk mematuhi protokol kesehatan dilakukan sehingga perhelatan Pilkada 2020 dapat berjalan dengan aman, damai, dan sehat,” ungkapnya.
Akan tetapi, lanjut Hendri, jika saat pelaksanaaan pilkada nanti tim sukses atau massa pendukung salah calon kepala daerah tetap bandel melanggar protokol kesehatan, maka Hendri mengatakan akan memberikan sanksi
“Namun, pastinya nanti kita akan koordinasikan dengan penyelenggara Pilkada, Bawaslu dan KPU Kabupaten Malang,” jelasnya.
Hanya saja, Hendri menggambarkan sebelum memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, yang pasti terlebih dahulu pihaknya akan memberikan peringatan.
“Awal kita berikan peringatan. Kalau tidak diindahkan maka kita akan berikan sanksi berupa pembubaran massa sampai pembubaran pelaksanaan pilkada,” pungkasnya.(der)