Polisi Terus Dalami Motif Pembongkaran Stadion Kanjuruhan

Kondisi dalam stadion Kanjuruhan saat ini. (MVoice/Toski D).

MALANGVOICE
Satreskrim Polres Malang terus mendalami motif pembongkaran Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Saat ini, polisi sedang mendalami motif dari pembongkaran pagar.

“Motifnya masih kami dalami, dan kasusnya terus kami selidiki,” ucap Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro, saat ditemui awak media, Jumat (9/12).

Wahyu menjelaskan, selain mendalami motif, penyidik juga akan memanggil enam orang saksi yang sebelumnya mangkir dari panggilan itu

Baca juga:
UMK Kota Batu Tahun 2023 Ditetapkan Rp3 Juta

Ketua PWI Pusat: UU KUHP Pasung Demokrasi

BLT dari DBHCHT Sebesar Rp16 Miliar Segera Cair

“Enam orang ini adalah para pekerja. Mereka mangkir dari pemanggilan pertama dan kedua. Selanjutnya kami akan panggil lagi yang ketiga kalinya,” jelasnya.

“Pemanggilan ketiga kalinya itu dengan keterangan membawa,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Satreskrim Polres Malang telah menaikkan status kasus perusakan fasilitas Stadion Kanjuruhan Kepanjen ke penyidikan.

Sementara, satu orang yang diduga sebagai orang bertanggungjawab atas perusakan berinisial H. Dia adalah warga Kota Malang. H merupakan orang sipil, bukan dari instansi manapun.(end)