BLT dari DBHCHT Sebesar Rp16 Miliar Segera Cair

Sosialisasi anti peredaran rokok ilegal. (Deny/MVoice)
Logo Pemkot Malang dan Satpol PP Pemkot Malang.

MALANGVOICE – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) di Kota Malang bakal segera cair. Hal ini menyusul adanya Perwalkot Malang yang sudah diterbitkan.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan, dengan terbitnya Perwalkot Malang itu BLT bisa segera disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai Ahad (11/12).

“BLT dari DBHCHT dianggarkan Rp16 miliar,” kata Heru saat sosialisasi anti peredaran rokok ilegal untuk warga wilayah Lowokwaru di Hotel Savana, Kamis (8/12).

Dana DBHCHT ini dikatakan Heru memang diperuntukkan kembali untuk masyarakat, termasuk melalui BLT, pelatihan, dan edukasi serta penindakan.

Baca Juga: Mengenal Djoni Sudjatmoko Calon Ketua KONI Kota Malang yang Peduli Olahraga

Wasto Nyatakan Dukung Djoni Sudjatmoko Jadi Ketua KONI Malang

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono. (Deny/MVoice)

“Masyarakat perlu tahu, bahwa dana DBHCHT itu sebagian besar juga kembali kepada masyarakat. Bentuknya macam macam. Bisa berbentuk pelatihan hingga bentuk BLT juga bantuan alat,” jelasnya.

Di hadapan 150 peserta sosialisasi, Heru berharap masyarakat dari semua elemen ikut aktif memerangi peredaran rokok ilegal.

“Ini sosialisasi terakhir ke-6 ke semua kecamatan ditambah anggota Linmas. Kami semua sepakat memerangi rokok ilegal,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Peny Indriani membenarkan jika BLT PKM sudah bisa dicairkan. Namun, belum bisa semuanya.

“Ada sekitar 12.609 keluarga penerima manfaat. Mendapat 600 ribu untuk 2 bulan. Sehingga, jumlahnya masih sekitar 7.565.400.000. Karena belum semuanya. Kita dapatnya setelah PAK. Sisanya, di tahun depan,” kata Peni.(der)