MALANGVOICE – Laporan GP Ansor dan Banser, sarta unsur lain di NU Kabupaten Malang terkait dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan ustaz Saadullah Basani langsung direspon jajaran Polres Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan perkara dugaan ujaran kebencian itu.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan mendalaminya,” ungkapnya.
Adrian menambahkan, pihaknya juga akan melibatkan ahli bahasa untuk mengidentifikasi perkataan ustaz asal Pasuruan itu yang diduga mengarah pada ujaran kebencian.
“Akan kami koordinasikan dulu dengan ahli bahasa. Karena bukti laporan yang diserahkan kepada kami hanya potongan videonya,” jelasnya.
Baca Juga:Diduga Lontarkan Ujian Kebencian, Ustaz Asal Pasuruan Dilaporkan Polisi
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Ustaz Saadullah Basuni dilaporkan ke Polisi lantaran diduga telah menyebarkan ujaran kebencian ketika menjadi penceramah di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, pada September 2018 lalu. Apalagi, video ceramah ustaz Saadullah Basuni yang berdurasi dua menit lebih tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Pernyataannya pun menyinggung Cawapres, Kiai MH Maruf Amin.(Der/Ulm)