Diduga Lontarkan Ujaran Kebencian, Ustaz Asal Pasuruan Dilaporkan Polisi

Husnul Hakim (berkacamata, baju putih) saat didampingi Zulham A Mubarrok ketika akan lapor ke Polres Malang. (Istimewa).

MALANGVOICE – Ustaz asal Pasuruan, Saadullah Basuni dilaporkan ke Satreskrim Polres Malang oleh GP Ansor Kabupaten Malang, Banser, dan unsur lain di NU, lantaran diduga telah melontarkan ujaran kebencian, Sabtu (5/1) siang.

Ketua GP Ansor Kabupaten Malang Husnul Hakim mengatakan, pihaknya melaporkan Ustaz Saadullah ke Polres Malang, karena Ustaz Saadullah ketika memberikan ceramah di suatu kegiatan yang berlokasi di Desa Kidal, KecamatanTumpang pada bulan September lalu dinilai telah menghina NU. Bahkan secara spesifik telah menghina Banser. Selain itu, Saadullah juga menyebut agama dan ras tertentu dalam ceramahnya itu.

“Kami datang untuk melaporkan dan memberikan Video yang berdurasi dua menit lebih ini. Dalam video ini Ustadz Saadullah secara spesifik, juga telah menghina Kyai Ma’ruf sebagai PKI dan sebagainya,” ungkapnya.

Selain bukti berupa video, lanjut Husnul, pihaknya juga mengajak serta saksi dari Banser yang berada di lokasi kejadian ketika Ustaz Saadullah menyampaikan ceramah.

“Kejadian memang pada September lalu, tapi kami baru melaporkan sekarang karena cuplikan video ini sudah viral sejak dua hari lalu. Sebelum melapor kami sudah koordinasi dengan GP Ansor Pasuruan. Karena kejadian di Kabupaten Malang, maka kami diarahkan untuk laporan saja,” jelasnya.

Sebanarnya, tambah Husnul, pihaknya mengambil langkah ini bertujuan untuk pemberian efek jera bagi yang lainnya juga. Menurut dia, ceramah harus dilakukan dengan ilmu, bukan dengan nafsu.

“Indonesia adalah negara hukum. Maka proses hukum harus berjalan. Sehingga ceramah tidak mencederai yang lainnya,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)