Polisi Kumpulkan Keterangan Tujuh Saksi, Simpulkan Kronologis Kebakaran Malang Plaza

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Prayoga. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Satreskrim Polresta Malang Kota masih menyelidiki kebakaran Malang Plaza. Hingga Kamis (4/5), sudah ada tujuh saksi yang diperiksa.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan, seluruh saksi itu adalah tiga sekuriti, tiga cleaning service dan satu orang teknisi.

“Semua saksi itu yang ada di lokasi dan piket saat kebakaran terjadi,” kata Bayu.

Baca Juga: Selesai Olah TKP, Labfor Polda Jatim Bawa Sampel dari Bekas Kebakaran Malang Plaza

Sutiaji Minta Pengelola Malang Plaza Tanggung Jawab, Ini Komentar Manajemen

Dari keterangan saksi itu, dijelaskan Bayu, pihak security sudah melakukan SOP sebelum Malang Plaza ditutup. Yaitu melakukan pengecekan pukul 23.30 WIB setelah bioskop berakhir.

“23.30 security mengecek semua tidak terjadi apa-apa normal biasa. Dicek secara umum keseluruhan. Melihat gedung tidak ada orang semua sudah tutup mereka menjaga di bawah,” lanjutnya.

Setelah itu security kembali ke lantai bawah Malang Plaza namun sekitar pukul 01.00 WIB dini hari petugas mendengar suara benda yang terbakar.

“Saat itu ada suara seperti kretek-kretek terbakar gitu. Saat di lantai tiga api sudah besar. Jadi mereka langsung turun lagi menghubungi PMK dan memberitahu kos-kosan di samping Malang Plaza,” ujar Bayu.

Setelah melihat ada api di lantai tiga, pihak security melapor ke petugas pemadam kebakaran. Baru 10 menit kemudian petugas damkar datang dan berusaha memadamkan api.

“Saat di lantai tiga api sudah besar. Jadi mereka langsung turun lagi menghubungi PMK dan memberitahu kos-kosan itu, kan sudah dipastikan steril tidak ada orang,” kata lulusan Akpol 2009.

Mengenai klaim manajemen Malang Plaza yang menyatakan kebakaran merupakan force majeure, Bayu menjelaskan belum bisa memastikan lebih dahulu karena masih menunggu hasil Labfor Polda Jatim.

“Saya tidak bisa ngomong ke situ nanti hasil labfor yang berbicara,” imbuhnya.

Sementara untuk pemanggilan saksi lain termasuk dari manajemen dan penyewa stan, Bayu memastikan akan diperiksa dalam waktu dekat.

“Belum. Kan dua hari ini manajemen mendampingi labfor. Jadi labfor untuk masuk ke TKP kan didampingi oleh manajemen. Kalau tidak Jumat ini atau pekan depan. Sementara penyewa stan masih belum tahu kapan,” tandasnya.(der)