Polinema Deklarasi PKKMB Anti Kekerasan

MALANGVOICE- Politeknik Negeri Malang memastikan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tanpa kekerasan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi sebagai komitmen sebagai kampus anti kekerasan.

Penandatangan dilakukan oleh Wakil Direktur III, Ketua Umum PKKMB, Presiden BEM, Ketua Pelaksana PKKMB, dan Ketua HMJ pada Jumat (25/7) di ruang Rapat Pimpinan Gedung AA. Turut dihadiri oleh jajaran pimpinan, Ketua Satgas dan tim PPKPT, Dosen Pembina Kemahasiswaan Kampus Utama dan PSDKU, Presiden BEM, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan serta UKM Kompen.

Dorong Inovasi Akses Pendidikan, Rektor UIBU Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif dari PWI Jatim

Dalam laporannya, Ketua Satgas PPKPT, Dr. Hudriyah Mundzir, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan kampus. Dijelaskannya bahwa satgas PPKS (Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual) saat ini bertransformasi menjadi PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi) yang merupakan adaptasi atas regulasi terbaru untuk mencakup semua bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, tidak hanya kekerasan seksual.

“Sejak dibentuk, Satgas Polinema telah menerima dan menangani banyak laporan. Meskipun jumlahnya tidak banyak secara statistik, setiap kasus yang muncul menjadi perhatian serius. Kita tidak bisa menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun, termasuk yang terjadi dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB),” tegasnya.

Wakil Direktur III Polinema, Dr. Eng. Anggit Murdani, S.T., M.Eng. dalam sambutannya menegaskan PKKMB harus sepenuhnya bebas dari kekerasan dan atau perundungan, baik secara fisik maupun secara verbal. Perkembangan media digital saat ini membuat segala bentuk kekerasan dapat terekam dan tersebar dengan mudah. Oleh karena itu, pengawasan dan kepedulian terhadap etika bertindak harus semakin diperhatikan.

“PKKMB adalah momen pengenalan yang seharusnya membangun semangat, bukannya menciptakan trauma. Jika ditemukan kekerasan dalam bentuk apapun, sanksinya bisa sangat tegas, termasuk pencoretan dari status mahasiswa Polinema,” ujar Wadir III.

Setelah penandatanganan deklarasi, acara dilanjutkan dengan presentasi oleh tim satgas yang disampaikan oleh Yekie Senja Oktora, S.E., M.М. mengenai pemahaman tentang bentuk bentuk kekerasan, mekanisme palaporan, serta peran Satgas PPKPT dalam penanganannya.

“Bentuk-bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi itu berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Polinema menegaskan bahwa orientasi mahasiswa baru harus menjadi ruang edukatif yang memperkenalkan etika, nilai-nilai akademik dan solidaritas tanpa adanya kekerasan fisik maupun verbal.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait