Polemik Salah Ketik, Komisi C DPRD Kota Malang Angkat Bicara

Ketua Komisi C, DPRD Kota Malang, Fathol Arifin (Baju Putih) saat berdiskusi dengan anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Polemik kesalahan pengetikan dalam proses lelang pengadaan dan pengerjaan proyek yang dilakukan secara Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) oleh Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan belanja jasa kontruksi di Kota Malang mendapat perhatian Komisi C, DPRD Kota Malang.

Akibat kesalahan ketik saat proses lelang, membuat beberapa perusahaan atau rekanan yang melakukan sanggahan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C, DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengatakan, kejadian salah ketik tersebut sangat fatal. Dia bahkan akan menjadwalkan pemanggilan ULP Kota Malang atas kesalahan tersebut.

Baca juga: Polemik Pokja dan ULP Kota Malang Salah Ketik, Begini Jawaban Sutiaji

“Insyaallah, Kamis (4/11) besok akan kami panggil. Sekalian dengan memanggil Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman), BPN (Badan pertanahan Nasional) untuk membahas pembebasan lahan di Madyopuro. Setelah itu baru ULP,” tegas Fathol, saat ditemui di gedung DPRD Kota Malang, Senin (1/11).

Sementara anggota Komisi C DPRD Kota Malang yang lain, Ahmad Fuad Rahman menilai, dalam proses pengadaan barang dan jasa, ULP Kota Malang kurang profesional.

“Saya lihat, SDM (Sumber Daya Manusia) di ULP kurang. Itu yang membuat ULP tidak profesional dalam menampung Pokja (Kelompok Kerja) untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik,” ucap Fuad, saat didampingi Ketua Komisi C, DPRD Kota Malang, Fathol Arifin.

Menurut Fuad, dengan kesalahan ketik tersebut, dirinya akan segera menindaklanjuti, terlebih telah ada sanggahan dari perusahaan atau rekan selaku peserta lelang.

“Memang di ULP kekurangan staf. Mungkin itu yang menyebabkan salah ketik. Tapi, permasalahan ini menjadi catatan kami (Komisi C) untuk segera melakukan konfirmasi dan pemanggilan,” tegasnya.

Fuad menjelaskan, dalam permasalahan ini, dirinya ingin mengetahui secara langsung apa penyebab kesalahan ketik dalam dokumen lelang tersebut.

Untuk mengetahuinya, seketika Fuad langsung menelpon Kepala Bagian (Kabag) ULP Barang atau Jasa Kota Malang Widjaja Saleh Putra, untuk meminta klarifikasi tentang kesalahan tersebut.

“Dia (Wijaya) mengaku jika memang ada kesalahan, dan sudah tidak ada masalah. Itu kata Wijaya, saat saya telpon. Tapi, kami akan terus melakukan pantauan dan panggilan,” tandasnya.

Sedangkan, berdasarkan informasi yang beredar, Kabag ULP Kota Malang, telah melaporkan permasalahan salah ketik tersebut ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dan sudah tidak ada permasalahan.

Ketika Mvoice berusaha menghubungi Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso melalui telepon, tidak direspon, meski ada nada sambung.

Ketika dihubungi pesan tertulis melalui WhatsApp (WA), Erik pun tidak merespon, walau dalam WA tersebut sedang online, dan chatting konfirmasi wartawan Mvoice terkirim dan sudah centang dua.(end)