MALANGVOICE – Langkah cepat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang merespon pengaduan publik terkait plang jalan dobel dengan dua kode pos berbeda, mendapat apresiasi berbagai kalangan.
Tokoh masyarakat yang juga Ketua Perindo Kota Malang, Laily Fitria Liza Min Nelly, menegaskan, langkah cepat Dishub itu patut diacungi jempol, dan bisa jadi contoh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang masih sering lambat mengatasi persoalan.
“Saya pribadi sangat salut dengan upaya gerak cepat Dishub ini, matur nuwun,” kata Nelly, kepada MVoice, beberapa menit lalu.
Dikatakannya, dengan pencopotan satu tiang itu, kondisi pinggir jalan kembali indah dan terasa kuat estetikanya, berbeda saat ada dua tiang yang berdiri untuk satu nama jalan, dengan kode pos berbeda.
“Kepala Dishub juga memenuhi janjinya untuk menurunkan tiang dalam waktu kurang 1X24 jam,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kota Malang, kemarin (19/5), dihebohkan pemuatan foto dengan konten plang nama dobel di salah satu sudut Jalan Kawi.
Pengaduan warga di media sosial itu langsung ditindaklanjuti Dishub dengan langsung menurunkan satu plang nama yang sudah lama, pagi tadi.
Kepala Dishub, Handi Priyanto, mengatakan, sebenarnya plang nama jalan itu program 2015 lalu. Rencananya plang dengan model gaya Eropa itu akan dipasang pada semua jalan. Sayangnya, karena anggaran tidak mencukupi, maka hanya 20 jalan besar saja yang diberi plang unik itu.