Persiapkan Asian Games 2018, Polres Malang Kota Berantas Kejahatan Jalanan

MALANGVOICE – Polres Malang Kota membentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan. Satgas itu mulai diberlakukan sejak 6 Juli hingga 20 Oktober mendatang.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, memimpin langsung rapat koordinasi dengan seluruh pejabat utama tersebut.

Ia mengatakan, satgas tersebut dibentuk untuk mengamankan masyarakat dari aksi kejahatan jalanan. “Intinya antisipasi dan menekan curat, curas dan curanmor yang masih sering terjadi di Kota Malang,” kata Asfuri, Senin (9/7).

Selain itu, Asfuri menyatakan pembentukan satgas itu juga dalam rangka menyukseskan ajang skala internasional, yakni Asian Games dan Asian Para Games 2018 yang dihelat di Jakarta dan Palembang.

“Perlu antisipasi semuanya, sehingga seluruh fungsi di kepolisian dilibatkan, mulai intelejen, reskrim, binmas dan sabhara,” lanjut lulusan Akpol 2000 ini.

Jumlah personel yang diterjunkan, kata Asfuri, sebanyak 100 orang dari semua fungsi. Pihaknya berkeinginan Kota Malang tetap kondusif dengan adanya satgas tersebut.

“Sudah diatur tadi di mana fokusnya. Kalau curanmor ya di Lowokwaru tapi tidak menutup kemungkinan ada juga di Kedung Kandang. Unit sabhara juga melakukan patroli dan binmas melakukan imbauan penyuluhan,” ujarnya.

“Kalau terjadi kasus ya harus ditindak. Semua Polsek ditekankan untuk mengungkap kejahatan jalanan,” tegasnya.(Der/Ak)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait