Persiapan PAK Didok, SKPD Diminta Serahkan RKA

Punjul Santoso. (Punjul/malangvoice)

MALANGVOICE – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Batu diminta untuk segera menyerahkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) agar bisa disampaikan ke dewan dalam waktu secepatnya.

Instruksi tersebut datang dari Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso disampaikan kepada seluruh SKPD karena PAK akan segera disepakati. “Sudah kita instruksikan, kemarin kita pertemuan dengan SKPD juga bahas ini,” ungkap Punjul, Selasa (15/9).

Ia menjelaskan setelah PAK dibahas dan disepakati Timgar dan Banggar maka harus diwujudkan dalam Rencana Kerja Anggaran. “Nah dari masing-masing SKPD itu apa saja? Barangkali ada yang diopotong Rp 500 juta, atau penambahan Rp 1 miliar itu bentuk kegiatannya apa. Hal ini yang secepatnya dikasihkan ke bagian keuangan,” tambahnya.

Dikatakannya, seperti anggaran Proda untuk sertifikasi tanah sebesar Rp 1,5 miliar yang dikelola oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, tidak mungkin akan diselesaikan dalam sisa waktu 3 bulan ke depan.

Hanya untuk sosialisasi 1000 bidang tanah saja membutuhkan waktu 2 bulan, belum pengukuran hingga pelaksanaannya. “Dana ini juga yang kita bahas, SKPD mana yang membutuhkan,” lanjutnya.

Punjul sendiri berharap agar dalam waktu dua minggu ke depan seluruh SKPD juga membuat rencana KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran). Karena usai penandatanganan PAK, akan dilanjut dengan pelemparan KUA-PPAS.-