Perolehan Retribusi Pelayanan Pasar Kota Batu Terealisasi 115,73 Persen

MALANGVOICE– Kepala UPT Pasar Induk Kota Batu, Agus Suyadi mengatakan, perolehan retribusi pelayanan pasar tembus 115,73 persen dari target.

Perolehan retribusi pelayanan Pasar Induk Kota Batu yang dihimpun per 27 Desember mencapai Rp1,72 miliar. Nilai itu cukup menggembirakan karena melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,49 miliar.

Terlampauinya target ini tak lepas dari pembaruan regulasi yakni Perda Kota Batu nomor 5 tahun 2020 tentang retribusi pelayanan pasar. Pada perda itu ada perubahan besaran tarif retribusi. Besarannya didasarkan pada luasan los ataupun kios. Tarif pengenaan retribusi langganan dikategorikan berdasarkan golongan dan luas per meter persegi.

Adapun Golongan A berupa toko seluas 1 meter persegi sebesar Rp 500 per hari. Golongan B berupa toko sebesar Rp 200 per hari serta los Rp 160 per hari. Golongan C untuk toko sebesar Rp 160 per hari dan los Rp 120 per hari. Berikutnya golongan D untuk toko sebesar Rp 120 per hari dan los Rp 105 per hari. Retribusi langganan ini dikutip dengan akumulasi bulanan.

Sedangkan pada tarif retribusi harian, hanya menyediakan kelas tempat golongan B hingga D. Golongan B untuk toko/los per meter persegi sebesar Rp 450 ribu. Lalu golongan C sebesar Rp 375 dan golongan D sebesar Rp 300 ribu.

“Selain itu kami terus menagih piutang retribusi yang belum dibayarkan pedagang. Nominalnya bervariatif. Ada dari mereka yang sudah melunasi. Ataupun masih mencicil, bahkan belum bayar sama sekali,” terang Agus.

Dari data realisasi pendapatan retribusi pasar per 28 Desember, piutang los yang ditagih senilai Rp 10,6 juta. Target retribusi los dipatok Rp 7,5 juta dan terealisasi sebesar Rp 49 juta atau 648 persen. Berikutnya piutang kios yang telah ditagih sebesar Rp 162,6 juta. Retribusi kios ditarget Rp 333 juta dan terealisasi sebesar Rp 472,6 juta atau mencapai 141,77 persen.

Agus mengatakan, retribusi ini bukan hanya dihimpun dari pedagang yang ada di Pasar Induk Kota Batu. Namun juga para pedagang di Pasar Sayur maupun di Pasar Hewan Sisir. “Di area pasar induk maupun pasar sayur totalnya ada 3306 pedagang. Itu termasuk juga PKL pasar pagi, PKL dalam pasar maupun PKL siang yang berjualan di pelataran pasar,” terang Agus.

Ia menjelaskan ada beberapa item lainnya yang masuk dalam penarikan retribusi pelayanan pasar. Yakni pendapatan tera sebesar Rp 26 juta dari 222 obyek. Berikutnya perolehan dari bongkar muat yang terhimpun sebesar Rp 31,8 juta.

“Lalu untuk pendapatan parkir terealisasi 95,01 persen atau Rp 380 juta dari target Rp 400 juta,” pungkasnya.(der)