Perbaiki Berkas, Tujuh Parpol di Kabupaten Malang Lolos

Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko. (Muhammad Choirul)
Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar agenda bertajuk Penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019. Pada ajang yang berlangsung di Hotel Trio Indah, Kota Malang, Selasa (12/12) ini, tujuh partai dinyatakan lolos.

Dengan begitu, ada tambahan tujuh partai politik (parpol) di Kabupaten Malang sebagian peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Tujuh parpol ini adalah Partai Berkarya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasioal (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangikat Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.

Selain itu, ada enam partai lain yang sudah lolos sejak verifikasi tahap pertama, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Khusus tujuh parpol yang baru dinyatakan lolos hari ini, KPU telah memeriksa berkas perbaikan yang dikembalikan beberapa waktu lalu. Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko, mengatakan, sebelumnya, ketujuh parpol itu harus memperbaiki berkas karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan.

“Ketujuh parpol tersebut kami verifikasi ulang, hari ini berkas acaranya kami serahkan setelah mereka melakukan perbaikan data keanggotaannya. Kebanyakan memang mulanya data anggota kurang,” ujarnya.

Di sisi lain, KPU Kabupaten Malang juga menunggu keputusan terkait empat partai lain. Empat partai itu yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Republik, Partai Idaman, serta Partai Bulan Bintang (PBB).

“Belum kami serahkan karena menunggu informasi resmi KPU RI pasca putusan Bawaslu RI. Kalau sudah ada tindak lanjut segera kami informasikan,” pungkasnya.(Coi/Aka)