Penjual Roti di Bumiayu Terduga Jaringan Teroris Ditangkap Densus 88

Lokasi penangkapan terduga teroris di Bumiayu, Kedungkandang. (istimewa)

MALANGVOICE – Seorang warga di Jalan Labu, RT 1/RW4 Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang ditangkap Densus 88 karena dugaan jaringan terorisme.

Hingga saat ini, rumah pria ini berinisial YR (48) asal Surabaya masih digeledah polisi pada Rabu (24/5).

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, membenarkan penangkapan YR.

Baca Juga: Simak Tips #Cari_ Aman Membawa Barang dengan Sepeda Motor

Sutiaji Minta ASN Tetap Jaga Netralitas Selama Proses Pemilu 2024

“Betul itu sudah kemarin, tapi kami hanya mendampingi saja. Untuk lebih jelasnya, biar Densus 88 Mabes Polri yang memberikan komentar,” singkatnya.

Sementara itu Ketua RW 4 Bumiayu, Holik, mengatakan saat menggeledah kediaman YR, petugas mengamankan uang tunai dan laptop. Ia sendiri tidak mengetahui persis penangkapan YR.

YR diketahui baru tinggal di wilayah itu pada Ahad (21/5) dan sehari-hari berjualan di pabrik roti yang lokasinya dekat dengan Ponpes PPTQ Putri Huurun’Inn.

“Jadi, pabrik roti itu dikelola oleh anak pemilik ponpes bersama menantunya. Dan sebelumnya, ponpes itu bernama Ibnu Abbas, lalu diprotes warga pada tahun 2018 dan kemudian berganti nama PPTQ Putri Huurun’Inn hingga sekarang,” jelasnya.(der)