Pengendara Heningkan Cipta 60 Detik untuk Doakan Korban Covid-19

MALANGVOICE – Mengheningkan cipta serentak untuk mendoakan korban Covid-19 dan pandemi agar segera berakhir dilakukan di Kota Malang, Sabtu (10/7).

Gerakan yang dipimpin Satlantas Polresta Malang Kota ini dilakukan di 13 titik mulai pukul 10.00.

Saat kegiatan berlangsung, seluruh pengendara kendaraan berhenti dan turun dari kendaraan. Semuanya kemudian diminta mengheningkan cipta selama 60 detik.

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna, mengatakan, menghentikan cipta ini merupakan imbauan dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas agar mendoakan warga yang meninggal dunia karena Covid-19.

“Meskipun lampu hijau tetap kami arahkan pengendara untuk mengheningkan cipta selama 60 detik,” ujarnya.

Beberapa lokasi disebutkan yang mengikuti gerakan ini adalah
Simpang Empat Karanglo, batas Kota di Landungsari, batas Kota di Kacuk, batas Kota di Gadang, perempatan Pos Klenteng, pertigaan Pos Jembatan UB, pertigaan Pos Kasin, pertigaan Pos Bandung, perempatan Pos Trio 2, perempatan Pos Kaliurang, Kantor Samsat, Kantor Satpas SIM, dan Kantor BPKB.

Yoppi berharap adanya gerakan hening cipta ini membuat masyarakat sadar bahaya Covid-19 memang ada dan menumbuhkan solidaritas dan gotong royong selama pandemi.

“Kami juga sosialisasikan terus warga agar taati prokes supaya terhindar dari Covid-19,” harapnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait