Penetapan Status Gus Idris Tunggu Hasil Gelar Perkara Polisi

Tangkapan layar video evakuasi Gus Idris usai terkapar diduga tertembak. (istimewa)

MALANGVOICE – Kepastian status Idris Al Marbawy masih menunggu gelar perkara kepolisian. Gelar menjadi penentu Gus Idris menjadi tersangka atau tidak dari konten video hoaks yang diunggah di YouTube pada beberapa waktu lalu.

“Untuk proses pemeriksaan telah selesai. Progresnya tinggal menetapkan tersangka, Minggu depan akan kami gelar perkara dari keterangan para saksi, baru kami tetapkan tersangkanya,” ucap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, melalui Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, Ahad (23/5).

Menurut Donny, penetapan tersangka tersebut nantinya akan berdasarkan hasil gelar perkara kasus video hoaks tersebut, yang membuat resah masyarakat.

“Tunggu saja nanti hasil gelar perkara minggu depan. Siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Sebagai informasi, Gus Idris telah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Malang, Kamis (22/4) untuk memberikan keterangan terkait video penembakan hoaks yang diproduksi bersama santrinya.

Kala itu, Gus Idris mendatangi Polres Malang, dengan didampingi oleh istri, orang tua dan juru bicaranya, Ian Firdaus.

Dalam pemeriksaan tersebut, Gus Idris diperiksa mulai pukul 9.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB, di Ruang Idik 6 Satreskrim Polres Malang.(der)