Penanganan PMK, Dispangtan Kota Malang Dapat Tambahan Anggaran Rp200 Juta

Plt Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni saat diwawancarai awak media, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp200 juta untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Plt Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni mengatakan, tambahan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang itu sesuai dengan jumlah yang diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Dispangtan Kota Malang dapet tambahan dari Pemkot Malang sebesar Rp236.552.000. Jumlah tambahan itu seperti yang kita ajukan dan saat ini sedang berproses,” ujarnya saat diwawancarai awak media pada Jumat (10/6).

Menurutnya, tambahan anggaran itu dinilai sudah mencukupi untuk biaya penangan wabah PMK. Terhitung sejak awal bulan Mei hingga 9 Juni 2022 terdapat 265 ekor sapi terpapar PMK di wilayah Kota Malang.

“Kalau secara rinci, dari 265 kasus itu yang sembuh 81 ekor sapi, kemudian satu ekor mati, lalu untuk 65 ekor dipotong paksa dan 188 ekor sisanya menjalani pengobatan,” kata Bu Win sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, tambahan anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk persediaan obat-obatan bagi sapi yang terpapar PMK serta operasional makan dan minum (Mamin) petugas yang berjaga di pos pantau pengecekan hewan ternak.(end)